Pimpin Tim Investigasi Tragedi Kanjuruhan, Komisioner Komnas HAM Akui Gas Air Mata Jadi Fokus Utama
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam yang pimpin tim pencari fakta akui penggunaan gas air mata jadi fokus utama investigasi tragedi Stadion Kanjuruhan.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNGORONTALO.COM - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam memimpin Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan.
Kerusuhan yang terjadi setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim) pada Sabtu (1/10/2022) itu berujung pada tewasnya 125 orang.
Selain itu, sebanyak ratusan suporter Arema FC, Aremania lainnya pun turut menjadi korban luka dalam tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan tersebut.
Kerusuhan dipicu oleh beberapa Aremania yang turun ke lapangan dalam Stadion Kanjuruhan karena tak terima dengan kekalahan 2-3 Arema FC dari Persebaya.
Baca juga: Laga Persidago vs Muara Tirta FC Diawali Hening Cipta untuk Korban Tragedi Kanjuruhan
Aparat polisi yang mengamankan jalannya pertandingan liga 1 2022 antara Arema FC dan Persebaya itu lantas melontarkan gas air mata untuk membubarkan suporter yang telah bertindak anarki.
Diduga kepulan gas air mata dari polisi itu mencapai area tribun penonton hingga membuat para suporter sesak napas saat berdesakan untuk dapat keluar dari Stadion Kanjuruhan.
Gas air mata itu disebut-sebut menjadi salah satu penyebab jatuhnya banyak korban dalam tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Sabtu malam lalu.
Adapun, Anam mengungkapkan bahwa pihaknya yakni TGIPF, tengah mendalami perihal kedekatan titik di mana korban banyak berjatuhan dengan lontaran gas air mata.
Baca juga: Apa Itu Gas Air Mata? Zat Kimia yang Dilarang FIFA tapi Digunakan Polisi saat Tragedi Kanjuruhan
"Gas air matanya di mana, konsentrasi hiruk pikuknya di titik yang mana, termasuk juga nanti kita akan telusuri soal korban-korban ini yang paling banyak jatuhnya di dekat pintu yang mana," ujar Anam dalam konferensi pers di Kantor Manajemen Arema FC, Malang, Senin (3/10/2022) seperti dilansir TribunGorontalo.com dari kanal YouTube KOMPASTV.
"Apakah itu juga dekat dengan lontaran gas air mata dan sebagainya, itu sedang kami dalami," sambungnya.
Tak dipungkiri Anam bahwa polemik penggunaan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan menjadi salah satu fokus utama investigasi yang dilakukan TGIPF.
Baca juga: Eks Kapten Real Madrid dan Achraf Hakimi Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Tragedi Kanjuruhan
Terlebih FIFA sebenarnya telah melarang penggunaan gas air mata dalam langkah pengamanan jalannya pertandingan olahraga sepak bola.
Larangan penggunaan gas air mata itu tertuang dalam Pasal 19 b Peraturan FIFA tentang Keselamatan dan Keamanan Stadion yang berbunyi:
"Tidak ada senjata api atau 'gas pengendali massa' yang boleh dibawa atau digunakan."
"Itu juga sebenarnya menjadi konsen kami, yang menjadi salah satu kunci nanti akan kami tanya kepada teman-teman medis," ungkap Anam.
Baca juga: Pesulap Merah soal Tragedi Kanjuruhan yang Tewaskan 125 Orang: Gas Air Mata Kali Ini Luar Biasa
"Apakah memang, karena sekian jumlah korban itu sesak napas ataukah karena yang lain. Kalau (karena) sesak napas, kadar oksigen dan lain sebagainya kayak apa dan sebabnya itu yang dipengaruhi oleh gas air mata," lanjutnya.
Sebagai informasi TGIPF yang berada di bawah koordinasi Menkopolhukam Mahfud MD ini dibentuk sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menangani tragedi besar di Stadion Kanjuruhan.
(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)