Aspal Jalan Nani Wartabone Disebut Bergelombang, Rifadli: yang Lain Lebih Parah
Dinas PU Kota Gorontalo terus menggenjot penyelesaian proyek Jl Nani Wartabone.
"Saat ini kami melakukan peninjauan di sejumlah proyek, kami akan mempercepat pengerjaan jalan dan drainase Jalan Nani Wartabone.” tegas Rifadli.
Diketahui, pengerjaan drainase Nani Wartabone sepaket dengan jalan yang kini selesai diaspal. Nilai proyeknya mencapai Rp 20-an miliar. Berasal dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Sejak groundbreaking awal tahun 2022, hingga September 2022 ini, pengerjaan belum juga selesai. Masyarakat di sekitar Jl Nani Wartabone pun mulai tak tahan.
Para pelaku bisnis mengaku kesulitan. Omset menurun karena tak ada pembeli. Belum lagi air drainase yang mulai berwarna hijau.
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha bahkan mengaku geram. Sebab sejauh ini drainase itu belum juga rampung.
“Ini saya minta pada pelaksana di lapangan untuk memacu pekerjaan karena di akhir tahun harus sudah selesai semua. Sebenarnya saya sudah target di akhir September, akan tetapi saya lihat dari hasilnya maka yang saya minta bisa dilakukan sampai di akhir Oktober-November,” kata dia saat meninjau proyek tersebut beberapa waktu lalu.
Dikutip dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Gorontalo, pemenang berkontrak adalah PT Mahardika Permata Mandiri, perusahaan yang berkantor di Jalan Medan Banda Aceh. Harga penawaran yang diajukan Rp 23,9 miliar.
Proyek bernama Peningkatan Jalan Nani Wartabone tercatat dengan nomor tender 1137685 di LPSE. Tender dibuat oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pada 30 Agustus 2021.
Nilai pagu paket anggaran tercatat Rp 25 miliar, lalu nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tercatat di angka Rp 24,9 atau selisih Rp 94,3 juta.
Ada 74 perusahaan yang tercatat mengikuti tender proyek menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut.
Sebelumnya tender proyek ini sempat gagal sebanyak dua kali. Tender pertama dibuka pada 29 Juni 2021 dan tender kedua dibuka 13 Juli 2021.
Tender pertama gagal karena setelah masa aanwijzing berakhir, terdapat hal-hal atau ketentuan baru atau perubahan penting yang perlu ditampung.
Karena itu Kuasa Pengguna Anggaran melakukan Addendum terhadap Dokumen Rancangan Kontrak berkaitan dengan Kualifikasi Penyedia dan Peralatan utama yang disyaratkan.
Sementara tender kedua dibatalkan, karena tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran sebagaimana yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA Huruf G.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Para-pengendara-motor-melintasi-kabel-yang-renggang-di-Jl-Nani-Wartabone-Kota-Gorontalo.jpg)