Arti Kata
Apa Itu Gas Air Mata? Zat Kimia yang Dilarang FIFA tapi Digunakan Polisi saat Tragedi Kanjuruhan
Apa itu gas air mata? bahaya hingga sejarah penggunaan zat kimia yang dilarang FIFA namun dipakai polisi untuk memecah tragedi kerusuhan Kanjuruhan.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
Dua jenis gas air mata yang paling umum digunakan adalah chloroacetophenone (CN) dan o-chlorobenzylidenemalononitrile, (CS).
CN adalah komponen utama dari agen aerosol Mace dan banyak digunakan dalam pengendalian kerusuhan.
Gas air mata jenis CN mempengaruhi terutama mata.
Sedangkan CS menyebabkan iritasi yang lebih kuat seperti sensasi terbakar di saluran pernapasan, tetapi efeknya lebih cepat hilang, setelah 5 - 10 menit menghirup udara segar.
Baca juga: Apa Itu Sir? Gelar dari Ratu Elizabeth II yang Membuat Azyumardi Azra setara dengan Tokoh Dunia
Senyawa lain yang digunakan atau disarankan sebagai gas air mata termasuk bromoaseton, benzil bromida, etil bromoasetat, xylil bromida, dan -bromobenzil sianida.
Efek gas air mata bersifat sementara dan reversibel dalam banyak kasus.
Masker gas dengan filter arang aktif memberikan perlindungan yang baik dari efek gas air mata.
Adapun penggunaan gas air mata untuk memecah kerusuhan dalam pertandingan sepak bola sebenarnya telah dilarang oleh Federasi Sepak Bola Internasional atau FIFA.
Baca juga: Apa Itu Aneksasi? Upaya yang Bakal Dilakukan Putin Hari Ini untuk Caplok 4 Wilayah Ukraina ke Rusia
Aturan tentang larangan penggunaan gas air mata itu tercantum dalam Pasal 19 b Peraturan FIFA tentang Keselamatan dan Keamanan Stadion yang berbunyi:
"Tidak ada senjata api atau 'gas pengendali massa' yang boleh dibawa atau digunakan."
Dilansir TribunGorontalo.com dari Washingtonpost, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid meminta pihak berwenang untuk segera melakukan penyelidikan terkait penggunaan gas air mata di Stasion Kanjuruhan tersebut.
Hamid juga meminta agar pihak berwenang “memastikan bahwa mereka yang terbukti melakukan pelanggaran diadili di pengadilan terbuka dan tidak hanya menerima sanksi internal atau administratif.”
Baca juga: Tangkap Banyak Pasukan Militer Rusia, Ukraina Bingung Cari Tempat untuk Tahan PoW, Apa Itu PoW?
Selain itu, Hamid meminta polisi untuk meninjau kembali kebijakan mereka tentang gas air mata, serta “senjata lain yang tidak terlalu mematikan”, untuk memastikan tragedi seperti itu tidak terulang.
“Tidak ada yang harus kehilangan nyawanya di pertandingan sepak bola,” ujar Hamid dalam sebuah pernyataan.
Gas air mata “hanya boleh digunakan untuk membubarkan massa ketika kekerasan meluas telah terjadi dan ketika metode lain gagal,” ungkap Hamid.
Hamid menambahkan bahwa orang harus diperingatkan dan diizinkan untuk membubarkan diri.
Menurut Hamid, gas air mata tidak boleh ditembakkan di ruang terbatas.
Terlebih diduga jumlah penonton yang hadir di Stadion Kanjuruhan saat tragedi itu terjadi, melebihi kapasitas kursi yang seharusnya.
(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)