Arti Kata
Apa Itu Aneksasi? Upaya yang Bakal Dilakukan Putin Hari Ini untuk Caplok 4 Wilayah Ukraina ke Rusia
Setelah referendum di Kherson-Zaporizhzhia-Donetsk-Luhansk, Presiden Rusia Vladimir Putin bakal menganeksasi 4 wilayah Ukraina itu. Apa itu aneksasi?
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Presiden-Rusia-Vladimir-Putin-pada-Senin-9-Mei-2022.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM - Presiden Rusia Vladimir Putin dikabarkan telah menandatangani dekrit yang membuka jalan bagi sejumlah wilayah Ukraina yang diduduki, Kherson dan Zaporizhzhia untuk secara resmi dianeksasi ke Rusia.
Pada hari ini Jumat (30/9/2022), Putin diperkirakan akan menandatangani undang-undang tentang pencaplokan 4 wilayah Ukraina tempat di mana Rusia mengadakan 'referendum' untuk mengklaim mandat untuk klaim teritorial.
Referendum yang dimulai pada Jumat (23/9/2022) hingga Selasa (27/9/2022) itu digelar di 4 wilayah Ukraina yang diduduki pasukan invasi Rusia antara lain di Kherson, Zaporizhzhia, Donetsk, dan Luhansk.
Referendum tersebut digadang-gadang sebagai upaya Rusia untuk menganeksasi wilayah Ukraina.
Baca juga: Berakhir Hari Ini, Apa Itu Referendum? Upaya Rusia saat Perang untuk Mencaplok 4 Wilayah di Ukraina
Apa Itu Aneksasi?
Dilansir TribunGorontalo.com dari Encyclopedia Britannica, aneksasi adalah tindakan formal di mana suatu negara menyatakan kedaulatannya atas wilayah di luar domainnya.
Tidak seperti penyerahan, di mana wilayah diberikan atau dijual melalui perjanjian, aneksasi merupakan tindakan sepihak yang dibuat efektif dengan kepemilikan aktual dan dilegitimasi oleh pengakuan umum.
Dengan begitu aneksasi bisa dikatakan sebagai upaya pencaplokan atau penggabungan wilayah lain ke suatu negara.
Aneksasi kerap didahului dengan penaklukan dan pendudukan militer atas wilayah yang ditaklukkan.
Baca juga: Apa Itu NASAMS? Bantuan dari AS yang Selama ini Diinginkan Ukraina untuk Halau Serangan Rusia
Rusia sendiri pernah menganeksasiat republik otonomi Ukraina Krimea pada tahun 2014 lalu.
Pengakuan aneksasi selanjutnya oleh negara-negara lain mungkin tersurat atau tersirat.
Aneksasi berdasarkan penggunaan kekuatan secara ilegal dikutuk dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Adapun dalam hal ini PBB telah mengecam langkah Rusia untuk kembali mencaplok wilayah dari Ukraina.
Baca juga: Tangkap Banyak Pasukan Militer Rusia, Ukraina Bingung Cari Tempat untuk Tahan PoW, Apa Itu PoW?
"Setiap keputusan untuk melanjutkan pencaplokan wilayah Donetsk, Luhansk, Kherson dan Zaporizhzhia di Ukraina tidak akan memiliki nilai hukum dan pantas untuk dikutuk," ujar Sekretaris Jenderal PBB Antnio Guterres, kepada wartawan seperti dilansir TribunGorontalo.com dari The Guardian.
Keputusan pada Kamis (29/9/2022) malam waktu setempat, yang diumumkan oleh Kremlin menyatakan bahwa Putin telah mengakui Kherson dan Zaporizhzhia sebagai wilayah independen.