Kamis, 5 Maret 2026

Brigadir J

Kecewa, Novel Baswedan Minta Eks Jubir KPK Mundur dari Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi

Novel Baswedan kecewa karena rekannya, Eks Jubir KPK Febri Diansyah dan eks Tim Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang jadi pengacara Putri Candrawathi.

Tayang:
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
zoom-inlihat foto Kecewa, Novel Baswedan Minta Eks Jubir KPK Mundur dari Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi
Kolase YouTube KOMPASTV | Novel Baswedan
Kolase Foto Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK Novel Baswedan (KANAN) kecewa karena rekannya yakni eks Jubir KPK Febri Diansyah (TENGAH) dan eks Tim Biro Hukum KPK Rasamala (KIRI) bergabung menjadi tim kuasa hukum dari Putri Candrawathi istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Foto kiri: Febri dan Rasamala saat konferensi pers pada Rabu (28/9/2022). 

- Dsikusi dengan 5 psikolog; dan

- Mempelajari 21 pokok perkara dalam putusan pengadilan pada kasus sejenis.

Baca juga: Cerita Kamaruddin Pengacara Brigadir J Punya Kakek Pahlawan Hampir Dihabisi Penjajah Belanda

Febri mengakui bahwa menyampaikan sesuatu hal sebagai tim pengacara Putri Candrawathi adalah yang sulit diterima.

Tetapi ia tetap mengambil tantangan tersebut dengan menjadi pengcara Putri Candrawathi untuk mengungkap fakta-fakta dalam kasus Brigadir J secara berimbang.

"Kami menyadari ada banyak yang pernah kecewa atau mungkin ada banyak yang pernah merasa dibohongi dengan adanya skenario-skenario sebelumnya, kami menyadari hal tersebut," ungkap Febri.

"Namun dalam konteks ini yang kami harapkan adalah ada fakta-fakta yang diungkap secara berimbang," imbuhnya.

Febri juga meminta masyarakat untuk mempercayakan penanganan proses hukum kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini di persidangan pengadilan.

(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved