Brigadir J
Kecewa, Novel Baswedan Minta Eks Jubir KPK Mundur dari Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi
Novel Baswedan kecewa karena rekannya, Eks Jubir KPK Febri Diansyah dan eks Tim Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang jadi pengacara Putri Candrawathi.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/rasamala-febri-dan-novel-baswedan.jpg)
- Dsikusi dengan 5 psikolog; dan
- Mempelajari 21 pokok perkara dalam putusan pengadilan pada kasus sejenis.
Baca juga: Cerita Kamaruddin Pengacara Brigadir J Punya Kakek Pahlawan Hampir Dihabisi Penjajah Belanda
Febri mengakui bahwa menyampaikan sesuatu hal sebagai tim pengacara Putri Candrawathi adalah yang sulit diterima.
Tetapi ia tetap mengambil tantangan tersebut dengan menjadi pengcara Putri Candrawathi untuk mengungkap fakta-fakta dalam kasus Brigadir J secara berimbang.
"Kami menyadari ada banyak yang pernah kecewa atau mungkin ada banyak yang pernah merasa dibohongi dengan adanya skenario-skenario sebelumnya, kami menyadari hal tersebut," ungkap Febri.
"Namun dalam konteks ini yang kami harapkan adalah ada fakta-fakta yang diungkap secara berimbang," imbuhnya.
Febri juga meminta masyarakat untuk mempercayakan penanganan proses hukum kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini di persidangan pengadilan.
(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)