Remehkan Bjorka, Mahfud MD Klaim Belum Ada Data Negara yang Bocor: Bjorka Enggak Ada Apa-apanya

Mahfud MD meremehkan kemampuan meretas Bjorka karena belum ada data negara yang bocor dan salah menyebarkan informasi tentang nama ibunya.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
Capture YouTube tvOneNews
Gambar photo profile akun media sosial Hacker Bjorka. Menkopolhukam Mahfud MD meremehkan kemampuan meretas hacker Bjorka dengan mengklaim tak ada data negara yang bocor kepada Bjorka. Mahfud MD juga mengklaim Bjorka menyebarkan data informasi yang salah. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Menkopolhukam Mahfud MD kembali meremehkan kemampuan meretas hacker Bjorka.

Mahfud MD juga menjelaskan bahwa disahkannya Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) oleh DPR tak berhubungan dengan hebohnya kasus Bjorka.

Sebagaimana diketahui, DPR telah mengesahkan RUU PDP dalam Rapat Paripurna kelima Masa Persidangan I tahun sidang 2022-2023, Selasa (20/9/2022) lalu.

Mahfud MD menuturkan RUU PDP sebenarnya telah dibahas oleh DPR hingga lebih dari 2 tahun terakhir.

"Undang-undang PDP, undang-undang yang memang lama ditunggu," ujar Mahfud MD saat ditemui awak media, Rabu (21/9/2022) seperti dilansir TribunGorontalo.com dari kanal YouTube KOMPASTV.

Baca juga: Muncul Lagi, Bjorka Tertawakan Mahfud MD yang Sebut Kantongi Identitasnya, Polisi Salah Tangkap?

Mahfud MD menegaskan bahwa RUU PDP telah digarap jauh sebelum hebohnya kasus dugaan bocornya data akibat ulah hacker Bjorka.

"Jadi itu sebenarnya tidak ada kaitannya dengan kebocoran data karena ini jauh sebelum ribut-ribut soal Bjorka itu, itu sudah disahkan di DPR tinggal menunggu sidang pleno," terang Mahfud MD.

Mahfud MD lantas menyebut kemampuan Bjorka tak ada apa-apanya.

Pasalnya, menurut Mahfud MD, Bjorka tak membocorkan data negara melainkan hanya menyebarkan informasi hasil buatannya sendiri.

Baca juga: Dari Jual Es hingga Jual Channel ke Bjorka, Begini Pengakuan Pemuda asal Madiun, Kini Jadi Tersangka

"Bjorka itu enggak ada apa-apanya. Apa data yang bocor, sampai hari ini, saya tanya, apa yang data bocor pada Bjorka, data negara? enggak ada." tegas Mahfud MD.

Terlebih, Mahfud MD mengklaim hacker Bjorka menyebarkan data informasi yang salah tentang nama ibundanya.

"Itu buat sendiri aja terus disebar seakan-akan (bocor), nah datanya salah." sebut Mahfud MD.

"Coba, data saya disebarkan ditulis nama ibu Siti Aminah. Nama ibu saya bukan Siti Aminah, berarti ngarang dia," sambungnya.

Baca juga: Dinilai Terburu-buru, Penetapan Tersangka Pemuda di Madiun Bisa Buat Bjorka Lebih Susah Ditangkap

Adapun dalam polemik Bjorka ini, Mahfud MD diketahui telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus dari sang hacker tersebut.

Timsus bentukan Mahfud MD untuk melacak keberadaan sosok Bjorka itu terdiri dari BSSN, Polri, Kominfo, Kemenkopolhukam, hingga BIN.

Selain itu, polisi juga telah menetapkan seorang pemuda asal Madiun, Jawa Timur bernama Muhammad Agung Hidayatullah (MAH) menjadi tersangka terkait kasus Bjorka.

MAH menjadi tersangka kasus ITE karena menjual channel Telegram kepada Bjorka senilai 100 dolar atau setara Rp 1,5 juta.

(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved