Dinilai Terburu-buru, Penetapan Tersangka Pemuda di Madiun Bisa Buat Bjorka Lebih Susah Ditangkap
Pakar menilai penetapan tersangka terhadap MAH, pemuda asal Madiun, yang terburu-buru bisa membuat hacker Bjorka lebih susah dilacak dan ditangkap.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNGORONTALO.COM - Sejumlah pakar mengkritik tindakan pemerintah dalam menangani kasus bocornya data akibat aksi peretas atau hacker Bjorka.
Pakar juga mengkritik adanya penetapan seorang pemuda asal Madiun, Jawa Timur bernama Muhammad Agung Hidayatullah (MAH) sebagai tersangka terkait kasus hacker Brjorka.
Sebagaimana diketahui bahwa polisi telah menetapkan MAH sebagai tersangka kasus UU ITE karena diduga telah menjual channel Telegram ke hacker Brjorka.
Namun menurut pakar, penetapan tersangka terhadap MAH itu bisa membuat hacker Brjorka lebih sulit dilacak dan ditangkap.
Baca juga: Dari Jual Es hingga Jual Channel ke Bjorka, Begini Pengakuan Pemuda asal Madiun, Kini Jadi Tersangka
Dengan demikian, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menyebut penetapan tersangka terhadap MAH ini terburu-buru.
"Kalau dilakukan secara tergesa, ini justru kalau menurut saya, akan menyulitkan dalam pencarian orang yang disangka atau diduga menjadi pelaku utamanya," ujar Abdul seperti dilansir TribunGorontalo.com dari video di kanal YouTube KOMPASTV yang tayang pada Selasa (20/9/2022).
Menurut Abdul, dengan ditetapkannya MAH sebagai tersangka, Bjorka atau pelaku utama dapat mencari jalan lain agar tak mudah ditangkap.
"Karena itu tadi, sudah ada orang yang ditetapkan atau didudukkan statusnya sebagai yang bertanggung jawab," kata Abdul.
Baca juga: Muncul Lagi, Bjorka Tertawakan Mahfud MD yang Sebut Kantongi Identitasnya, Polisi Salah Tangkap?
"Karena itu kemudian, pelaku yang sebenarnya itu bisa mencari jalan sedemikian rupa sehingga dia bisa tidak tertangkap," jelasnya.
Sementara itu, Pakar Keamanan Siber, Pratama Persadha menilai bahwa tim khusus yang dibentuk pemerintah seharusnya fokus untuk mengamankan sistem data dan bukan mengejar Bjorka.
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD membentuk timsus untuk mengusut kasus hacker Bjorka yang meresahkan masyarakat ini.
Timsus tersebut terdiri dari BSSN, Polri, BIN, Kemenkopolhukam, hingga Kominfo.
Baca juga: Satu Orang Terduga Hacker Bjorka Ditangkap di Madiun, Mabes Polri: Sedang Didalami Timsus
"Satgas ini udahlah, amankan semua sistem yang ada di pemerintahan kita gitu. Enggak usah kejar-kejar si hacker-nya dulu karena ribet mungkin," ungkap Pratama.
Pratama menuturkan bahwa semua sistem informasi termasuk di kementerian, lembaga, TNI, Polri, pemerintahan pusat, dan pemerintahan daerah harus diamankan terlebih dahulu.
Setelah keamanan sistem telah dipastikan kuat, barulah timsus memburu sosok hacker Bjorka.
"Amankan dulu semuanya termasuk kementerian, lembaga, TNI, Polri, pemerintahan pusat, dan pemerintahan daerah, kalau sudah semuanya aman, sudah kuat gitu barulah offensive nih, cari siapa si Bjorka ini," terang Pratama.
(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)