Bupati Gorontalo Sudah Gunakan Mobil Listrik Sebelum Jokowi Keluarkan Inpres

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo telah menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas sebelum Jokowi mengeluarkan instruksi mobil listrik.

Editor: Lodie Tombeg
Kolase TribunGorontalo.com
Uji coba kendaraan listrik. Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo telah menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas sebelum Jokowi mengeluarkan instruksi mobil listrik. 

Seperti diinformasikan sebelumnya, Jokowi menerbitkan Inpres nomor 7 tahun 2022 tentang percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai di instansi pemerintah pusat dan daerah.

Inpres ditujukan kepada Para Menteri Kabinet Indonesia Maju; Sekretaris Kabinet; Kepala Staf Kepresidenan; Jaksa Agung Republik Indonesia; Panglima Tentara Nasional Indonesia; Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia; Para Kepala Lembaga Pemerintah Non-Kementerian; Para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara; Para Gubernur; dan Para Bupati/Wali Kota.

Dalam Inpres yang diterbitkan 13 September 2022 tersebut, Presiden meminta jajarannya melakukan percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah menggantikan kendaraan dinas operasional dan atau kendaraan perorangan dinas instansi yang selama ini digunakan.

Baca juga: Beli Minyak Goreng Maksimal 2 Kg dan Bawa KK, Bupati Gorontalo: Stok Cukup

Presiden menginstruksikan jajarannya untuk menyusun dan menetapkan regulasi dan/atau kebijakan untuk mendukung percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai tersebut.

Selain itu menyusun dan menetapkan alokasi anggaran untuk mendukung percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan listrik.

Lalu meningkatkan penggunaan kendaraan bermotor listrik sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah di seluruh wilayah Indonesia melalui pengadaan kendaraan listrik berbasis baterai dan/atau program konversi kendaraan bermotor bakar menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Nelson: Agar Ramah Lingkungan

Nelson Pomalingo, Bupati Gorontalo mulai menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinasnya. Saat ditemui di rumah dinasnya pada Senin (4/4/2022), Nelson menegaskan jika menggunakan mobil listrik sebagai komitmennya untuk ramah lingkungan.

"Kita ingin ramah lingkungan,” ungkap Nelson.

Menurut bupati dua periode ini, bahwa menggunakan mobil listrik dapat mengurangi polusi di jalanan. Sekaligus juga mencegah perubahan iklim.

Memang diketahui, bahwa polusi dari kendaraan dapat mencemari udara di bumi. Secara langsung, pencemaran itu berdampak pada lingkungan, termasuk perubahan iklim dan pemanasan global.

Sementara mobil listrik, sama sekali tidak menimbulkan polusi, sebab tidak ada proses pembakaran yang terjadi di dalam mesin.

Apalagi menurut Nelson, mencegah perubahan iklim tidak hanya dengan menanam pohon. Memilih kendaraan yang ramah lingkungan juga salah satu mencegah perubahan iklim.

“Energi yang tidak menimbulkan polusi maka salah satunya energi listrik ,"ujar Nelson.

Tidak hanya dirinya, ia pun ikut mendorong agar pimpinan organisasi daerah juga ikut melakukan hal yang sama. Karena itu, ia mengeluarkan edaran agar para kepala dinas membeli kendaraan listrik.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved