OJK Bangun Sistem Perbankan Berintegritas Demi Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
Tujuannya kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, menciptakan stabilitas perbankan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkel
Penulis: Redaksi |
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/08092022_OJK.jpg)
Dengan demikian, bank dapat menerima agunan berupa KI dalam pemberian kredit sepanjang bank telah meyakini kemampuan membayar debitur berdasarkan prinsip 5C.
Mengingat pentingnya penerapan prinsip kehati-hatian pada bisnis perbankan dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan, sebelum berlakunya PP tersebut yaitu 1 (satu) tahun sejak diundangkan, diperlukan kerjasama pemerintah, instansi terkait, dan industri untuk mempersiapkan implementasi PP Ekonomi Kreatif antara lain mengenai valuasi KI serta ketersediaan pasar dalam hal agunan KI dilikuidasi oleh bank. (*)