Brigadir J
Ahli Singgung Kemungkinan Wanita Jadi Pelaku saat Bahas Kasus Pelecehan Seksual Putri Candrawathi
Ada banyak pihak tak setuju pernyataan Komnas Perempuan, meyakini kasus dugaan pelecehan seksual itu hanya karangan dari para tersangka termasuk PC.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/070822-istri-FS.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM - Ahli psikologi forensi Reza Indragiri Amriel menyatakan rasa ketidakpercayaan atas adanya kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat kepada istri dari eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Sebagaimana diketahui, Komnas Perempuan menjadi salah satu pihak yang turut menyuarakan terjadinya kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Namun, ada banyak pihak yang tidak setuju atas pernyataan Komnas Perempuan karena meyakini kasus dugaan pelecehan seksual itu hanya lah karangan dari para tersangka termasuk PC.
Baca juga: Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi oleh Brigadir J Dinilai Tak Masuk Akal, Jadi Janggal Gegara Ini
Baca juga: Istri Ferdy Sambo Putri Chandrawati Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Bukti CCTV Acuan Penyidik
Terkait hal tersebut, dikutip TribunWow dari tvonenews, Reza meyakini tidak ada kasus pelecehan seksual baik di Duren Tiga maupun di Magelang.
Namun ia mencoba melihat dari kaca mata Komnas Perempuan.
Reza menjelaskan, jika menggunakan penjelasan Komnas Perempuan termasuk teori relasi kuasa, maka kasus pelecehan seksual ini justru terjadi dipicu oleh si wanita.
"Artinya kekerasan seksual pasti dilakukan oleh pihak yang berkuasa terhadap pihak yang dikuasai, yang kuat terhadap pihak yang lemah," ujar Reza.
Reza menyoroti bagaimana pangkat Yosua yang masih brigadir tidak mungkin berani nekat terhadap PC yang merupakan istri jenderal bintang dua alias Irjen.
"Alhasil kalau dipaksakan harus ada kekerasan seksual, maka kecil kemungkinan bahwa seorang brigadir akan bisa mendaki sedemikian cepat seketika langsung menjadi pihak yang berkuasa lalu melakukan rudapaksa," ujar Reza.
Baca juga: Update Kasus Brigadir J: Tanggapan Mahfud, Simpan Motif hingga LPSK Tolak Permohonan Ibu Putri
Reza lalu menyoroti kemungkinan si wanita lah yang menjadi pelaku dan sang laki-laki yang merupakan korban.
"Jadi teori relasi kuasa kalau diterapkan justru blunder," kata Reza.
"Atau jangan-jangan kontak seksualnya bukan kekerasan tapi kontak seksual yang konsensual," ungkap Reza.
Keluarga Curiga PC Suka Brigadir J