Rabu, 11 Maret 2026

Brigadir J

Ahli Singgung Kemungkinan Wanita Jadi Pelaku saat Bahas Kasus Pelecehan Seksual Putri Candrawathi

Ada banyak pihak tak setuju pernyataan Komnas Perempuan, meyakini kasus dugaan pelecehan seksual itu hanya karangan dari para tersangka termasuk PC.

Tayang:
Editor: Ananda Putri Octaviani
zoom-inlihat foto Ahli Singgung Kemungkinan Wanita Jadi Pelaku saat Bahas Kasus Pelecehan Seksual Putri Candrawathi
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (kanan) saat mendatangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Minggu (7/8/2022). Kabar terbaru menyebut, Ahli psikologi forensi Reza Indragiri Amriel menyatakan rasa ketidakpercayaan atas adanya kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat kepada istri dari eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

Sejumlah lembaga negara menyatakan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi akibat korban diduga sempat melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi alias PC yang merupakan istri dari eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Dikutip TribunWow dari Tribunnews, pihak keluarga justru menduga sebaliknya.

Keluarga Brigadir J menyebut ada kemungkinan PC lah yang mengejar-ngejar Brigadir J namun ditolak.

Dugaan ini disuarakan oleh Roslin Simanjuntak selaku bibi dari Brigadir J.

Roslin mengutip kisah Nabi Yusuf dan istri Potifar di dalam Al Kitab di Kitab Kejadian Pasal 39.

"Jangan-jangan Ibu PC ini yang menginginkan anak kami, tapi anak kami tidak mau," jelas Roslin, Jumat (2/9/2022).

"Akhirnya saking malunya Bu PC dia menangis, dia berteriak, dan membalikkan fitnah kepada anak kami," ungkapnya.

Roslin lalu meminta agar bukti terjadinya kasus pelecehan seksual dibuka seara transparan.

Ia menyatakan tanpa adanya bukti, pengakuan dari PC tidak bisa dipercaya.

Dilansir TribunWow.com, tim pengacara keluarga Brigadir J mengaku kaget lantaran isu pelecehan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kembali diangkat.

Menurut kuasa hukum Mansur Febrian, Komnas HAM menyalahi wewenangnya dan bertindak seperti penyidik hingga membuat blunder masalah.

Baca juga: Bharada E Ternyata Punya Peran Penting Ini Selain Tembak Brigadir J, Ferdy Sambo yang Beri Perintah

Diketahui, Komnas HAM menyatakan adanya dugaan kuat bahwa Putri dilecehkan Brigadir J saat di Magelang, Jawa Tengah.

Namun, kesimpulan tersebut hanya didasari dari penuturan para tersangka, termasuk Putri sendiri.

Menanggapi hal ini, Mansur menilai sikap Komnas HAM yang berlagak seperti penyidik telah merugikan kliennya.

"Terkait apa yang disampaikan oleh Komnas HAM ini sangat membingungkan dan jelas merugikan anak klien kami yang," kata Mansur dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Jumat (2/9/2022).

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved