Brigadir J

Menduga Ada Pelecehan Seksual di Magelang, Komnas HAM Diminta Keluarga Brigadir J Tunjukkan Bukti

Komnas HAM membuka kembali dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo di Magelang.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube Kompas TV
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9/2022). Komnas HAM menyampaikan terdapat kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) terhadap Putri Candrawathi istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022 atau sehari sebelum Brigadir J dibunuh di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Keluarga Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) meminta Komnas HAM untuk menunjukkan bukti dugaan kasus pelecehan seksual.

Diketahui bahwa Komnas HAM menduga terdapat kasus pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022 atau sehari sebelum Brigadir J dibunuh di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Keluarga Brigadir J pun tetap meyakini bahwa mendiang tak mungkin melakukan perbuatan tak senonoh terhadap Putri.

Baca juga: Apa Itu GSR? Di Kasus Brigadir J Disebut Coba Dihilangkan Ferdy Sambo dengan Perintahkan Cuci Baju

"Buktikan aja, tidak mungkin di Magelang itu enggak ada CCTV juga kan," ujar Bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak melalui sambungan telepon, Jumat (2/9/2022) seperti dilansir TribunGorotalo.com dari kanal YouTube KompasTV.

"Enggak mungkin enggak ada CCTV, ya dibuktikan aja." imbuhnya.

Diketahui bahwa polisi telah menghentikan proses penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual Brigadir J terhadap Putri di rumdin Ferdy Sambo.

Hal ini karena penyidik Polri tak menemukan adanya tindak pelecehan seksual Brigadir J seperti yang dilaporkan Putri.

Baca juga: Temukan Jejak Digital Kasus Brigadir J, Komnas HAM Ungkap Perintah Cuci Baju untuk Hilangkan Residu

"Kalau memang Komnas HAM di sini jadi sebagai penyidik, karena kemarin penyidik sudah kami dapat surat, sudah diberhentikan masalah pelecehan seksual," tutur Roslin.

Lebih lanjut Roslin mengatakan bahwa CCTV di Magelang juga harus dibuka ke publik guna membuktikan apakah Brigadir J benar-benar bersalah atau tidak.

"Sekarang Komnas HAM seakan-akan sudah jadi penyidik, silakan Komnas HAM menunjukkan bukti-buktinya dan kami perlu itu CCTV juga di Magelang dibuka," tegas Roslin.

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri di Magelang.

Baca juga: Terungkap Cara Ferdy Sambo Bikin Anak Buahnya Percaya Skenario Kasus Penembakan Brigadir J

"Terkait apa yang terjadi di Magelang pada 7 Juli 2022 sekitar pukul 00.00 WIB, adanya peringatan hari ulang tahun pernikahan Saudara FS dan PC," kata Anam saat konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9/2022).

"Pada tanggal yang sama, terdapat dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Saudari PC di mana Saudara FS pada saat yang sama tidak berada di Magelang," lanjutnya.

Pernyataan Komnas HAM tentang adanya dugaan pelecehan seksual Brigadir J terhadap Putri tersebut mendapat sorotan.

Pasalnya pihak polisi sendiri telah menutup kasus dugaan pelecehan seksual Brigadir J kepada Putri di rumdin Ferdy Sambo di Jakarta Selatan.

Kini polisi harus menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual Brigadir J kepada Putri di Magelang seperti halnya yang sampai saat ini masih disebut Ferdy Sambo sebagai motifnya menyusun skenario pembunuhan berencana.

(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved