Harga Pertalite dan Solar Naik, Kader Demokrat: Presiden Telah Abai Dengarkan Suara Rakyat

Presiden Joko Widodo dinilai mengabaikan aspirasi masyarakat yang menolak kenaikan harga Pertalite dan Solar.

Editor: Lodie Tombeg
tangkapan layar video live FB tribungorontalo.com/sri aprilia
Suasana di SPBU Luhu, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Sabtu 3 September 2022 sore. Presiden Joko Widodo dinilai mengabaikan aspirasi masyarakat yang menolak kenaikan harga Pertalite dan Solar. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat Irwan menolak kenaikan harga bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar mulai Sabtu 3 September 2022 hari ini.

Presiden Joko Widodo dinilai mengabaikan aspirasi masyarakat yang menolak kenaikan harga Pertalite dan Solar.

Kader Partai Demokrat ini, kenaikan harga Pertalite dan Solar akan lebih menyusahkan masyarakat.

Menurutnya, pemerintah lebih memilih menambah masalah rakyat dibanding memenuhi amanat untuk mensejahterakan rakyat.

Baca juga: Harga BBM Pertalite hingga Pertamax Terbaru Hari Ini, Kamis 1 September 2022, Jadi Naik?

"Presiden telah abai mendengarkan suara rakyat. Dengan kenaikan BBM ini akan berdampak langsung bagi rakyat kecil menengah seperti UMKM, buruh, tani, nelayan, bahkan karyawan-karyawan swasta, maupun pegawai pemerintahan itu sendiri," kata Irwan, Sabtu 3 September 2022.

Irwan menyebut, sektor-sektor lain akan terdampak kenaikan harga BBM yaitu biaya pendidikan, kesehatan, pariwisata, infrastruktur, dan lainnya.

"Pemerintah tidak konsisten dan komitmen untuk menjaga inflasi yang mereka targetkan yaitu 3,3 persen. Kenaikan BBM ini akan menaikkan inflasi dan serta merta menambah kemiskinan," tutur politikus Demokrat itu.

"Kami nyatakan menolak kenaikan harga BBM ini. Demokrat memilih bersama rakyat. Batalkan kenaikan harga BBM," sambung Irwan.

Buruh Akan Demo

Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan, ada beberapa alasan mengapa pihaknya menolak kenaikan harga BBM susbdi.

Pertama, kenaikan harga BBM akan menurunkan daya beli yang sekarang ini sudah turun 30 persen.

Dengan harga BBM naik, kata Said, maka daya beli akan turun lagi menjadi 50 persen.

Baca juga: Bocoran Harga Pertalite Jadi Rp 10.000 - Solar Rp 7.200 per Liter, Begini Kata Pertamina

"Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflansi menjadi 6,5 persen hingga - 8 persen, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket," kata Said.

Di sisi lain, lanjutnya, upah buruh tidak naik dalam 3 tahun terakhir.

Bahkan Menteri Ketenagakerjaan sudah mengumumkan jika Pemerintah dalam menghitung kenaikan UMK 2023 kembali menggunakan PP 36/2021.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved