Begini Kronologi ‘Mobil Hilang’ di Polres Gorontalo Kota
Aleg dari partai PDIP itu ngotot mobil L300 yang dipakai oleh sopirnya, hilang di Mapolres Gorontalo Kota,
Sementara itu, Kasat Reskrim Iptu Muhammad Nauval Seno menegaskan, bahwa tidak ada mobil yang hilang di dalam Polres Gorontalo Kota.
Ia mengakui bahwa memang pada 17 Agustus 2022, karyawan PT.CELEBES mengamankan satu unit mobil L300.
Mobil itu kata Nauval, sudah berganti Plat Nomor polisi. Kendati, mobil itu sebetulnya milik PT.MTF (Mandiri Tunas Finance) Cabang Palu dan dikuasai oleh orang lain.
Iptu Nauval menjelaskan, bahwa yang membawa mobil ke halaman Polres Gorontalo Kota adalah karyawan PT Celebes.
Karyawan ini dalam penuturan sopir Ance, justru mengaku aparat polisi Polres Gorontalo Kota.
Iptu Nauval juga membenarkan bahwa memang saat tiba di Polres Gorontalo Kota, karyawan PT Celebes ini menghubungi kanit tipiter Aipda Rinaldy Tentenabi, dan memberi tahu jika telah mengamankan mobil L300.
Namun karena mobil diamankan tanpa laporan polisi sebelumnya, sehingga Aipda Rinaldy Tentenabi mengarahkan penyelesaian masalah di luar kantor.
Kata Iptu Nauval, kanit tipiter Aipda Rinaldy Tentenabi saat berbicara dengan Ance Robot di telepon, memberi saran untuk musyawarah dengan PT Celebes.
“Jadi mobil tersebut tidak hilang. Karyawan PT.Celebes membawa kembali mobil tersebut keluar dari Polres Gorontalo Kota menuju gudang penampungan mobil milik PT.MTF atas sepengetahuan sopir.” ungkap Iptu Nauval.
Ia juga menjelaskan, jika sopir itu pula yang meminta barang-barang yang dimuat, diturunkan di Polres Gorontalo Kota.
"Mobil tersebut bukanlah berstatus barang bukti karena tanpa ada laporan sebelumnya dan tanpa ada pemberitahuan pihak piket Polres saat itu,jadi tidak ada kejadian hilangnya satu unit mobil L300 di halaman Polres Gorontalo Kota,” tutup Iptu Nauval mengklarifikasi. (*)