PPATK Sebut Pelaku Judi Online Alirkan Dana Ratusan Triliun Rupiah ke Thailand, Kamboja, Filipina
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan beragam modus judi online di Indonesia kian merebak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Judi-Online.jpg)
Pihaknnya telah menyediakan kanal pengaduan publik aparat penegak hukum maupun pengaduan pencucian uang PPATK.
“Informasi yang valid akan mempercepat suatu proses penelusuran aliran dana. Oleh sebab itu, partisipasi masyarakat penting untuk mengungkap seluruh pihak yang dimungkinkan terlibat dalam pertumbuhan subur aktivitas judi online di Indonesia,” ucapnya.
PPATK juga berharap kolaborasi Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam pengawasan dan penghentian sejumlah Penyelenggaraan Sistem Elektronik terindikasi judi online. (*)