Kasus Brigadir J
Kasus Brigadir J, Tim Forensik: Yosua Meninggal Akibat Luka Tembak di Dada dan Kepala
Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J meninggal dunia dengan luka tembak di dada dan kepala.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/220822-tim-forensik.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta - Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J meninggal dunia dengan luka tembak di dada dan kepala.
Penyebab kematian Brigadir J dipastikan Tim Forensik setelah memperoleh hasil otopsi (autopsi) 5 luka tembak masuk dan 4 luka tembak keluar.
Tim Forensik tidak menemukan adanya luka lain (dugaan kekerasan) selain luka tembak di tubuh Brigadir J.
Hasil otopsi kedua Brigadir J atau sudah diumumkan oleh Tim Forensik, Senin (22/8/2022).
Baca juga: Update Kasus Brigadir J: DPR Panggil Kapolri, Pengacara Ungkap si Cantik dalam Motif Pembunuhan
Ketua tim dokter forensik Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan, tidak ada luka-luka akibat kekerasan senjata api.
"Saya bisa yakinkan sesuai dengan hasil pemeriksaan kami, baik pada saat kita lakukan otopsi maupun dengan pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan hasil mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka-luka akibat kekerasan senjata api," ujar Ade di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Selain itu, Ade juga menjelaskan, saat melakukan otopsi, gambaran luka-luka di jenazah Brigadir J masih sangat jelas.
Perincian hasil otopsi kedua Brigadir J Berikut perincian hasil otopsi kedua Brigadir J: Baca juga: Hasil Otopsi Kedua Brigadir J, Tim Forensik: Tak Ada Luka Selain Luka Tembak
- 5 luka tembak masuk dan 4 luka tembak keluar
Tim dokter forensik telah memeriksa hasil pemeriksaan yang bersumber dari foto dan gambaran mikroskopik.
Baca juga: Kasus Brigadir J: Jenderal Bintang 3 Polri Mundur Andai Kapolri Tak Tetapkan Ferdy Sambo Tersangka
Mereka memastikan bahwa hanya ditemukan luka tembak masuk dan luka tembak keluar di tubuh Yosua. Ade mengungkap, terdapat 5 luka tembak masuk dan 4 luka tembak keluar.
- Lokasi luka di dada dan kepala
Ade mengatakan, lokasi luka tembak ada di daerah dada dan kepala. "Lokasi luka tembaknya ada dua luka yang fatal, yaitu luka di daerah dada dan di kepala. Itu sangat fatal," jelasnya.
- Peluru menyerempet jari hingga rusak
Tak hanya itu, ditemukan juga luka seperti jari yang rusak pada jenazah Brigadir J. Menurut Ade, luka itu disebabkan bekas trajektori atau lintasan anak peluru yang menyerempet jari.
- Tidak ada tanda kekerasan selain senjata api
Dia menegaskan bahwa tak ada luka lain selain luka tembak di tubuh Yosua.
"Semua tempat yang mendapatkan informasi dari keluarga yang diduga ada tanda-tanda kekerasan di sana. Kami sudah bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban," tandas Ade.
Ade Firmansyah menyampaikan bahwa hasil autopsi ulang terhadap tubuh jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak terdapat luka penyiksaan selain luka akibat tembakan senjata api.
Ade mengatakan, hasil otopsi kedua terhadap jenazah Brigadir J akan diserahkan ke penyidik Bareskrim Polri, Senin (22/8/2022).
Rencananya, hasil itu diserahkan ke penyidik pukul 13.00 WIB. Nantinya, hasil otopsi juga disampaikan ke publik usai diserahkan ke Bareskrim Polri.
Sebagai informasi, pelaksanaan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J dilakukan pada Rabu (27/7/2022) di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi.
Tindakan otopsi ulang dilakukan karena pihak keluarga Brigadir J menduga almarhum mengalami penganiayaan lantaran banyaknya luka janggal di tubuhnya.
Hingga kini, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Kelima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J ini adalah:
Irjen Ferdy Sambo (Irjen FS)
Putri Candrawathi (istri Irjen Ferdy Sambo)
Bharada Eliezer (Bharada E)
Kuwat Mafud (sopir Putri Candrawathi)
Bripka Ricky Rizal (Bripka RR)
Tim Forensik: Tak Ada Luka Selain Luka Tembak
Ade Firmansyah memaparkan hasil otopsi kedua Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Senin (22/8/2022) siang.
Hasil otopsi kedua Brigadir J itu menunjukkan bahwa tidak ada luka selain luka tembak akibat senjata api yang ditemukan di tubuh Brigadir J.
"Tidak ada luka-luka di tubuhnya selain luka-luka akibat kekerasan senjata api," ujar Ade kepada wartawan Senin (22/8/2022).
Dia juga memastikan bahwa tidak ada luka kekerasan lain selain luka tembakan.
Selain itu, tim foreksik juga menemukan luka akibat arah masuknya anak peluru sebanyak 5 luka tembak masuk dan 4 luka tembak akibat lintasan keluarnya peluru.
Berdasarkan hasil otopsi yang dilakukan, Ade mengatakan ada dua luka fatal yang ditemukan di tubuh Brigadir J.
"Ada dua luka fatal yaitu luka di daerah dada dan kepala," tandas dia. Menurut Ade, dua luka tembakan tersebut cukup fatal sehingga menyebabkan kematian Brigadir J.
Adapun informasi yang sempat beredar mengenai luka di jari Brigadir J, Ade menyebutkan bahwa luka itu akibat lintasan peluru. "Luka di tangan itu alur lintasan peluru.
Ada di dua jari kelingking dan jari manis sebelah kiri," kata Ade.
Hal itu menunjukkan bahwa tidak ada kuku Brigadir J yang dicabut. Semua luka tembak yang ada tubuh Brigadir J masih terlihat di otopsi kedua.
Meski untuk memastikan apakah tembakan yang ada dari jarak jauh atau dekat tak bisa dipastikan, lantaran tubuh Brigadir J sudah melalui berbagai macam proses termasuk proses otopsi pertama.
Soal organ otak yang pindah ke perut Adapun mengenai organ tubuh Brigadir J yang tidak dikembalikan di tempat semula pada otopsi pertama, Ade mengatakan bahwa terdapat sejumlah pertimbangan yang perlu diambil terkait penempatan organ.
"Pasti ada pertimbangan-pertimbangan baik itu misalnya ada bagian-bagian tubuh yang terbuka, sehingga saat jenazah itu akan ditransportasikan pasti ada pertimbangan-pertimbangan ke sana juga," jelas Ade.
Kendati demikian, Ade memastikan bahwa seluruh organ tersebut sudah dikembalikan ke tubuh jenazah.
Hasil otopsi diserahkan Bareskrim Sebelumnya, Ade mengatakan bahwa tim forensik melakukan otopsi secara independen, artinya tak ada paksaan maupun tekanan dari pihak-pihak tertentu.
Tim forensik juga telah menyerahkan hasil otopsi kedua Brigadir J kepada pihak Bareskrim untuk keperluan penyidikan.
Hasil otopsi ini menjawab keraguan dari hasil otopsi pertama yang sempat dilakukan.
Sebelumnya, otopsi ulang jenazah Brigadir J dilakukan pada Rabu (27/7/2022) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Muaro Jambi.
Sebelum otopsi, tim khusus Polri dan para ahli kedokteran forensik melakukan ekshumasi atau penggalian kembali jenazah yang dikuburkan.
Ekshumasi tersebut disaksikan oleh pihak keluarga, penyidik, dinas, dan penjaga makam.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perincian Hasil Otopsi Kedua Brigadir J"