Berita Populer Gorontalo
Gorontalo Diguncang Gempa Bumi Magnitudo 4.5 SR; Paskibraka Gorontalo Healing ke Manado
Berikut lima berita populer yang dibaca di TribunGorontalo.com dalam 24 jam terakhir:
Tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.
Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia berupa gambar tarian, pemandangan alam, dan flora pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.
Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.
Inovasi dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bebaskan Lahan 72,6 Ha, PT Gorontalo Minerals Minta Dukungan Bupati Bone Bolango

TRIBUNGORONTALO.COM, Suwawa - Perusahaan tambang Gorontalo, PT Gorontalo Minerals meminta dukungan Bupati Bone Bolango, perkara pembebasan lahan tahap satu.
Hal itu diungkapkan Kepala Kantor PT Gorontalo Minerals Didik Hatmoko, selepas rapat bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di Hotel Toewawa, Kamis (18/8/2022).
"Kami minta pendampingan untuk bebaskan lahan tahap satu ini," ungkap Didik, saat ditemui TribunGorontalo.com.
Diketahui, program pembebasan lahan itu digarap di Kecamatan Bone Raya Kabupaten Bone Bolango.
Didik menjelaskan, pembebasan lahan tahap satu itu kurang lebih 72,6 Hektar, untuk infrastruktur jalan, pelabuhan, dan jalur kelistrikan.
Polda Gorontalo Larang Warga Naik Sepeda Listrik di Jalan Raya, Bisa Kena Sanksi!

TRIBUNGONTALO.COM, Gorontalo - Direktorat Lalulintas (Dirlantas) Polda Gorontalo melarang warga Gorontalo naik sepeda listrik di jalan raya.
Kombes Arif Budiman Direktur Lalulintas Polda Gorontalo mengatakan, larangan sepeda listrik untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.
Larangan Polda Gorontalo merujuk pada Sepeda listrik belum ber-Sertifikat Uji Tipe (SUT) oleh Kementerian Perhubungan.
"Kami menghimbau sepeda listrik itu tidak di gunakan di jalanan umum, apalagi di gunakan sebagai sarana transportasi anak-anak kita," Kata Arief, saat di temui TribunGorontalo.com di ruangan Titinepo, Polda Gorontalo, Kamis (18/8/2022).
Selain izin operasional, izin penjualan sepeda listrik tersebut belum ada.