Berita Populer Gorontalo

Gorontalo Diguncang Gempa Bumi Magnitudo 4.5 SR; Paskibraka Gorontalo Healing ke Manado

Berikut lima berita populer yang dibaca di TribunGorontalo.com dalam 24 jam terakhir:

TribunGorontalo.com/free
Ilustrasi -- dampak gempa bumi yang membelah tanah. 

Tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022  resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada  HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022. 

Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia berupa gambar tarian, pemandangan alam, dan flora pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.

Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Inovasi dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Baca Selengkapnya

Bebaskan Lahan 72,6 Ha, PT Gorontalo Minerals Minta Dukungan Bupati Bone Bolango

Didik Hatmoko, berikan penjelasan program pembebasan lahan tahap satu, Kamis (18/8/2022).
Didik Hatmoko, berikan penjelasan program pembebasan lahan tahap satu, Kamis (18/8/2022).(TribunGorontalo.com/HusnulPuhi)

TRIBUNGORONTALO.COM, Suwawa - Perusahaan tambang Gorontalo, PT Gorontalo Minerals meminta dukungan Bupati Bone Bolango, perkara pembebasan lahan tahap satu.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor PT Gorontalo Minerals Didik Hatmoko, selepas rapat bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di Hotel Toewawa, Kamis (18/8/2022).

"Kami minta pendampingan untuk bebaskan lahan tahap satu ini," ungkap Didik, saat ditemui TribunGorontalo.com.

Diketahui, program pembebasan lahan itu digarap di Kecamatan Bone Raya Kabupaten Bone Bolango.

Didik menjelaskan, pembebasan lahan tahap satu itu kurang lebih 72,6 Hektar, untuk infrastruktur jalan, pelabuhan, dan jalur kelistrikan.


Baca Selengkapnya

Polda Gorontalo Larang Warga Naik Sepeda Listrik di Jalan Raya, Bisa Kena Sanksi!

Ilustrasi sepeda listrik
Ilustrasi sepeda listrik(Istimewa)

TRIBUNGONTALO.COM, Gorontalo -  Direktorat Lalulintas (Dirlantas) Polda Gorontalo melarang warga Gorontalo naik sepeda listrik di jalan raya.

Kombes Arif Budiman Direktur Lalulintas Polda Gorontalo mengatakan, larangan sepeda listrik untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.

Larangan Polda Gorontalo merujuk pada Sepeda listrik belum ber-Sertifikat Uji Tipe (SUT) oleh Kementerian Perhubungan.

"Kami menghimbau sepeda listrik itu tidak di gunakan di jalanan umum, apalagi di gunakan sebagai sarana transportasi anak-anak kita," Kata Arief, saat di temui TribunGorontalo.com di ruangan Titinepo, Polda Gorontalo, Kamis (18/8/2022).

Selain izin operasional, izin penjualan sepeda listrik tersebut belum ada.


Baca Selengkapnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved