Pj Gubernur Jadi Penerima Pertama Uang Rupiah Baru 2022 di Gorontalo

Sebelumnya diketahui, BI bersama pemerintah meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas baru tahun 2022 di Jakarta. 

TribunGorontalo.com/free
Pj Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer menerima Token of Appreciation (ToA) Uang Rupiah Kertas baru TE 2022 dari Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Gorontalo, Rony Widijarto Purubaskoro, Kamis (18/8/2022). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Pj Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer jadi penerima pertama pecahan uang rupiah baru tahun emisi 2022 (uang TE 2022). 

Hamka menerima uang rupiah baru 2022 itu usai menyaksikan secara daring peluncuran uang rupiah kertas baru 2022 itu di rumah dinas (rudis) Gubernur Gorontalo jl Nani Wartabone, Kelurahan Biawao, Kota Gorontalo, Kamis (18/8/2022).

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Gorontalo, Rony Widijarto Purubaskoro menyerahkan langsung Token of Appreciation (ToA) Uang Rupiah Kertas baru TE 2022 kepada Hamka. 

Sebelumnya diketahui, BI bersama pemerintah meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas baru tahun 2022 di Jakarta. 

Uang rupiah baru 2022 itu terdiri atas pecahan uang kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp.1000, dengan telaah visual setiap pecahan Uang TE 2022.

Per Kamis hari ini, tujuh pecahan rupiah baru itu resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bertepatan pada  HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022. 

Dari laporan tertulis yang diterima TribunGorontalo.com, uang rupiah baru ini tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia berupa gambar tarian, pemandangan alam, dan flora pada bagian belakang sebagaimana yang dikeluarkan 2016 silam. 

Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik. 

Inovasi dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pengeluaran dan pengedaran Uang TE 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang.

Adapun pengeluaran Uang TE 2022 tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan Uang Rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya. 

Seluruh Uang Rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia. 

Sebagaimana diatur pada UU Mata Uang, pencabutan dan penarikan uang Rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa. 

Pengeluaran Uang TE 2022 yang bertepatan dengan momentum HUT RI ke-77 menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional. 

Hal ini selaras pula dengan tema HUT RI ke-77 : Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved