Pilpres 2024

Puan Maharani Minta Masyarakat Kawal Pemilu dan Pilpres 2024

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta masyarakat mengawal pesta demokrasi Pemilu dan Pilpres 2024 dengan damai.

Kolase TribunGorontalo.com
Ketua DPR RI Puan Maharani. Ketua DPR RI Puan Maharani meminta masyarakat mengawal pesta demokrasi Pemilu dan Pilpres 2024 dengan damai. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta masyarakat mengawal pesta demokrasi Pemilu dan Pilpres 2024 dengan damai.

Pemilu dan Pilpres 2024 pada 14 Februari, namun kata Puan Maharani, dinamika politik mulai mengencang.

Menurut Puan Maharani, partai politik dan figur calon presiden-calon wakil presiden bersama masyarakat perlu menjaga supaya proses Pemilu dan Pilpres 2024 berjalan damai dan lancar.

Baca juga: Teriakan "Puan Maharani Presiden" Menggema, Kader PDIP Yakin Aspirasi Didengar Megawati

Hal itu disampaikan Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

“Kita tentu paham kapan waktu bertanding, kapan waktu bersanding,” tutur Puan. “Marilah kita bangun komitmen bersama untuk melaksanakan pesta demokrasi dengan aman, damai, bersuka ria dan tanpa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” paparnya.

Dalam pandangan Puan, meski pemilu baru berlangsung 14 Februari 2024, namun dinamika politik telah berlangsung sejak saat ini. Puan Maharani menyebutkan, perbincangan soal pergantian presiden sudah menjadi obrolan di masyarakat.

“Fakta ini tentu menggembirakan sebab masyarakat kita sudah dewasa dalam menghadapi perbedaan pilihan politik,” sebut Puan Maharani.

Baca juga: Sekjen PDIP: Megawati Sedang Gembleng Capres dari PDIP, Puan Maharani?

Lebih lanjut Puan Maharani mendorong agar semua elemen masyarakat terlibat aktif dalam menjalankan hak politiknya. Puan Maharani ingin ruang politik tak hanya didominasi oleh laki-laki, tapi juga para perempuan.

“Laki-laki dan perempuan adalah sebagai dua sayapnya seekor burung. Jika dua sayapnya sama kuat, maka terbanglah burung itu sampai ke puncak yang setinggi-tingginya,” jelas Puan Maharani.

Maka, Puan Maharani menegaskan bahwa semangat demokrasi mesti mengakomodasi kesetaraan gender. Demokrasi di Indonesia harus memberi ruang untuk partisipasi perempuan.

“Inilah semangat yang juga harus kita tanamkan bersama dalam membangun kehidupan demokrasi di Indonesia, di mana perempuan dan laki-laki dalam harkat, martabat, kemajuan dan kesejahteraan yang sama,” pungkas Puan Maharani.

Baca juga: Sekjen PDIP: Megawati Sedang Gembleng Capres dari PDIP, Puan Maharani?

40 Parpol Mendaftar ke KPU

Pemilu 2014 berpeluang diikuti puluhan partai politik. Sebanyak 24 parpol telah lolos verifikasi, masih ada 16 parpol masih pemeriksaan berkas.

Total 40 parpol telah mendaftar termasuk 9 parpol yang lolos parlemen threshold atau ambang batas 4 persen pada Pemilu 2019.

Sebanyak 24 parpol dipastikan lolos ke tahap verifikasi administrasi Pemilu 2024 setelah berkas pendaftaran dinyatakan lengkap Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pengumuman itu disampaikan oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu 2024 KPU RI Idham Holik dalam jumpa pers di kantor KPU, Jakarta, Senin (15/8/2022) dini hari.

"Dari 40 partai politik yang mendaftarkan diri, ada 24 partai politik yang dokumennya dinyatakan lengkap," ujarnya.

Sebagai informasi, pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 dibuka selama dua pekan oleh KPU RI sejak Senin (1/8/2022) hingga Minggu (14/8/2022) pukul 23.59 WIB.

Partai politik yang dinyatakan lengkap berkas pendaftarannya dapat melanjutkan ke tahapan verifikasi administrasi yang akan diumumkan hasilnya pada 14 September 2023.

Khusus partai nonparlemen, seandainya lulus verifikasi administrasi, mereka akan diverifikasi secara faktual sebelum dinyatakan sebagai peserta pemilu.

Berikut daftar partai politik yang berkasnya dinyatakan lengkap sehingga lolos ke tahap verifikasi administrasi:

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)

2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)

3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

4. Partai Bulan Bintang (PBB)

5. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

6. Partai Nasdem

7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

8. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)

9. Partai Demokrat

10. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

11. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

12. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

14. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

15. Partai Amanat Nasional (PAN)

16. Partai Golongan Karya (Golkar)

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

18. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)

19. Partai Buruh

20. Partai Republik

21. Partai Ummat

22. Partai Republiku Indonesia

23. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)

24. Partai Republik Satu

Sementara itu, KPU masih memeriksa kelengkapan berkas pendaftaran dari 16 partai politik lain, yakni:

1. Partai Reformasi

2. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)

3. Partai Demokrasi Rakyat Indoensia (PDRI)

4. Partai Kedaulatan Rakyat (PKR)

5. Partai Beringin Karya (Berkarya)

6. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)

7. Partai Indonesia Bangkit Bersatu (Ibu)

8. Partai Karya Republik (Pakar)

9. Partai Bhineka Indonesia

10. Partai Pandu Bangsa

11. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa

12. Partai Masyumi

13. Partai Damai Kasih Bangsa

14. Partai Kongres

15. Partai Pemersatu Bangsa

16. Partai Kedaulatan

Pemilu 2019

Pemilu 2019 diikuti oleh 16 partai politik. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 9 partai yang memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.

Sebagaimana bunyi UU Pemilu, partai politik setidaknya harus mengantongi suara 4 persen dari pemilu untuk dapat melenggang ke Parlemen.

Mereka yang suaranya tidak mencapai 4 persen dinyatakan tak memenuhi ambang batas. Artinya, partai tersebut gagal menempatkan kadernya di DPR RI.

Berikut hasil Pemilu Legislatif 2019 diurutkan dari partai yang mendapat suara tertinggi.

1. PDI-P

Jumlah suara: 27.503.961 (19,33 persen)

Status: Memenuhi ambang batas J

umlah kursi: 128

2. Golkar

Jumlah suara: 17.229.789 (12,31 persen)

Status: Memenuhi ambang batas

Jumlah kursi: 85

3. Gerindra

Jumlah suara: 17.596.839 (12,57 persen)

Status: Memenuhi ambang batas

Jumlah kursi: 78

4. Nasdem

Jumlah suara: 12.661.792 (9,05 persen)

Status: Memenuhi ambang batas

Jumlah kursi: 59

5. PKB

Jumlah suara: 13.570.970 (9,69 persen)

Status: Memenuhi ambang batas

Jumlah kursi: 58

6. Demokrat

Jumlah suara: 10.876.057 (7,77 persen)

Status: Memenuhi ambang batas

Jumlah kursi: 54

7. PKS

Jumlah suara: 11.493.663 (8,21 persen)

Status: Memenuhi ambang batas

Jumlah kursi: 50

8. PAN

Jumlah suara: 9.572.623 (6,84 persen)

Status: Memenuhi ambang batas

Jumlah kursi: 44

9. PPP

Jumlah suara: 6.323.147 (4,52 persen)

Status: Memenuhi ambang batas

Jumlah kursi: 19

10. Berkarya

Jumlah suara: 2.902.495 (2,09 persen)

Status: Tidak memenuhi ambang batas

Jumlah kursi: 0

11. PSI

Jumlah suara: 2.650.361(1,85 persen)

Status: Tidak memenuhi ambang batas

Jumlah kursi: 0

12. Hanura

Jumlah suara: 2.161.507 (1,54 persen)

Status: Tidak memenuhi ambang batas

Jumlah kursi: 0

13. PBB

Jumlah suara: 1.990.848 (0,79 persen)

Status: Tidak memenuhi ambang batas

Jumlah kursi: 0

14. Perindo

Jumlah suara: 3.738.320 (2,07 persen)

Status: Tidak memenuhi ambang batas

Jumlah kursi: 0

15. PKPI

Jumlah suara: 312.775 (0,22 persen)

Status: Tidak memenuhi ambang batas

Jumlah kursi: 0

16. Garuda

Jumlah suara: 702.536 (0,5 persen)

Status: Tidak memenuhi ambang batas

Jumlah kursi: 0

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sidang Tahunan MPR, Puan: Kita Tentu Paham Kapan Bertanding dan Bersanding"

 

 

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved