Capres 2024
Ketua DPR RI Puan Maharani Pastikan KIP dan KIS Sasar Masyarakat Adat
Puan Maharani mengucapkan selamat "Hari Masyarakat Adat Sedunia". Ucapan itu direspons positif. Netizen sebut Puan Maharani hebat dan dekat rakyat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/100822-puan-adat.jpg)
"Meneruskan menyusui setelah enam bulan hingga dua tahun bersama dengan pemberian makanan pendamping ASI adalah cara yang paling memadai dan paling aman untuk mencegah gangguan pertumbuhan dan memastikan perkembangan kognitif dalam fase kritis kehidupan,” katanya.
Puan Maharani meminta para pemangku kepentingan dan seluruh masyarakat Indonesia untuk mempertahankan perlindungan, promosi, dan dukungan untuk menyusui.
Pasalnya, ASI telah terbukti sebagai langkah strategis yang mampu menyelamatkan nyawa serta menjadi fondasi bagi masyarakat sehat, cerdas, dan produktif.
“DPR sendiri terus memberi dukungan agar anak memperoleh haknya mendapatkan ASI ekslusif agar dapat memiliki tumbuh kembang yang baik, termasuk melalui Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA),” ujar Puan Maharani.
Dalam Pasal 9 RUU KIA, terdapat aturan yang memastikan setiap anak berhak mendapatkan ASI eksklusif selama enam bulan. Puan mengatakan, usul DPR menambah cuti melahirkan ibu pekerja dari 3 menjadi 6 bulan pun bertujuan agar anak mendapatkan ASI eksklusif.
“Aturan cuti 6 bulan ini diharapkan agar ibu dapat memberikan ASI eksklusif untuk mendukung agar anak-anak sebagai generasi penerus bangsa dapat memiliki tumbuh kembang yang baik sehingga dapat menjadi SDM yang unggul,” ujar Puan Maharani.
(*)