Brigadir J
Update Kasus Brigadir J: Hasil Uji Balistik, Periksa Petugas PCR hingga Kondisi Istri Ferdy Sambo
Update hari ke-24 kasus Brigadir J, Senin hari ini. Mulai dari uji balistik hingga permintaan keterangan petugas PCR dan sopir Ferdy Sambo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/010822-Kabareskrim.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta - Update perkembangan di hari ke-24 kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Senin 1 Agustus 2022 hari ini. Mulai dari uji balistik hingga permintaan keterangan terhadap petugas PCR dan sopir Irjen Ferdy Sambo.
Selain dari Bareskrim Polri, ajudan dan asisten rumah tangga juga diperiksa Komnas HAM. Lain pihak, kuasa hukum Ferdy Sambo mendatangi Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Anggota kepolisian melakukan pendalaman berkait hasil uji balistik yang sebelumnya telah dilakukan oleh Pusat Laboratorium Forensik untuk menyelidiki kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Terbaru Kasus Brigadir J: Bareskrim Turun Tangan, Bharada E Jadi Saksi hingga Desakan IPW
Pendalaman hasil uji balistik dilakukan dengan mendatangi rumah Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022).
Setidaknya ada tiga poin yang didalami berdasarkan hasil uji balistik di rumah polisi bintang dua tersebut.
"Pendalaman yang dilakukan di TKP pada hari ini yaitu (bertujuan) untuk mengetahui (hal) pertama sudut tembakan, yang kedua jarak tembakan, yang ketiga adalah sebaran pengenaan (tembakan)," ujar Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di lokasi, Senin.
Dedi mengatakan, ketiga poin itu masih didalami anggota Puslabfor yang turut turun tangan dalam pendalaman uji balistik di rumah Ferdy Sambo pada Senin ini.
"Dan ini didalami terus oleh labfor kemudian juga tadi hadir dari inafis. Kemudian juga hadir dari kedokteran forensik dan penyidik," kata Dedy.
Baca juga: Babak Baru Drama Kasus Brigadir J: Si Penembak Jitu Bharada E Minta Perlindungan ke LPSK
"Setelah pendalaman ini nanti Pak Dirpidum tentunya akan melakukan langkah langkah berikutnya. Saya minta kepada rekan rekan untuk bersabar," sambungnya.
Dedi sebelumnya mengatakan, uji balistik sebelumnya telah dilakukan dari dua senjata api jenis Glock 17 HS yang ditemukan setelah baku tembak Brigadir J dan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Sebagai informasi, Brigadir J tewas setelah diduga baku tembak dengan Bjarada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Baku tembak dua anggota itu disebut polisi dipicu oleh perilaku Brigadir J yang diduga melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Bergerak serentak, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memeriksa petugas swab polymerase chain reaction (PCR) hingga supir Irjen Ferdy Sambo terkait kasus kematian Brigadir J.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyatakan bahwa mereka diperiksa terkait kasus kematian Brigadir J.
"Petugas Smart Co Lab yang melakukan PCR dan sopir IJP FS saat hari kejadian," kata Andi Rian kepada wartawan, Senin (1/8/2022).
Ia menuturkan bahwa pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri. Adapun pemeriksaan keduanya masih berlangsung.
"Di Bareskrim, sementara berlangsung," pungkasnya.
Baca juga: Drama 7 Jam Magelang-Duren III Brigadir J: Komnas HAM Dalami Jejak Ferdy Sambo
Psikolog: Istri Ferdy Sambo Masih Syok
Pemeriksaan psikologis terhadap Putri Candrawati, istri Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri nonaktif Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, harus ditunda.
Kejiwaan Putri masih belum stabil. Hal ini disampaikan oleh tim kuasa hukum dan tim psikolog dari Putri yang mendatangi kantor LPSK pada Senin (1/8/2022).
Putri disebut masih terguncang akibat dugaan percobaan pelecehan seksual yang dia alami di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu.
"Kondisi klien kami saat ini masih terguncang dan (ia mengalami) trauma berat, sehingga tadi di dalam kami sudah jelaskan, psikolog juga sudah menjelaskan," ujar kuasa hukum Putri, Arman Hanis, di Kantor LPSK, Senin.
Terkait pembaharuan jadwal pemeriksaan terhadap Putri, lanjut Arman, pihaknya akan menyerahkan hal itu kepada LPSK. "Untuk proses selanjutnya, LPSK akan terus melakukan proses sesuai prosedur," kata Arman.
Sementara itu, psikolog klinis dari Putri, Ratih Ibrahim, membenarkan bahwa kondisi kliennya masih terguncang. Ratih tak memberikan banyak komentar saat ditanyai wartawan di Kantor LPSK.
"Kondisinya (Bu Putri) masih shock. Belum bisa, belum bisa ketemu orang dulu," kata Ratih. Sebelumnya, LPSK mengagendakan pemeriksaan psikologis terhadap Putri.
Ia disebut hendak dilecehkan oleh Brigadir J di rumah dinas tersebut. Bharada E yang mendengar permintaan tolong dari Putri pun bergegas mendatangi sumber suara, lalu seketika baku tembak antara dua anggota polisi itu pun terjadi. Brigadir J tewas dalam insiden itu.
Baca juga: Rekaman 20 CCTV Mulai Ungkap Tabir Kasus Brigadir J: Jejak di Keramat Jati dan Duren Tiga
Ketua LPSK, Hasto Atmojo menyebut sedianya Putri dilakukan pemeriksaan soal permohonan tersebut pada Rabu (27/7/2022).
Namun, pihak kuasa hukum melayangkan surat ke LPSK jika Putri belum bisa diperiksa karena kondisi psikologinya masih belum stabil.
"Sebenarnya kan dijadwalkan Rabu yang lalu tapi pengacaranya mengirimkan surat ibu Ferdy belum bisa memberikan keterangan karna kondisi psikologisnya. Yaudah sikap kami menunggu saja," kata Hasto saat dihubungi, Minggu (31/7/2022).
Hasto menyebut pihaknya memberikan tenggat waktu selama 30 hari kerja sejak permohonan perlindungan tersebut dilayangkan.
Jika hingga waktu yang ditentukan Putri belum juga dilakukan pemeriksaan. Maka, LPSK akan menolak permohonan tersebut.
"Kami informasikan 30 hari kerja itu harus bis diselesaikan. Kalau 30 hari kerja lewat kita belum bisa melakukan asesmen ya kita putuskan tolak permohonannya," ungkapnya.
Ajudan dan Pengurus Rumah Ferdy Sambo Tiba di Kantor Komnas HAM
Ajudan dan pengurus rumah Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jalan Latuharhary No 4b, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022).
Rombongan tersebut tiba di Kantor Komnas HAM pukul 10.15 WIB dan dikawal oleh petugas keamanan Komnas HAM.
Saat tiba di lokasi, Ajudan dan Pengurus Rumah Ferdy Sambo langsung melintas ke dalam kantor tanpa sepatah kata kepada awak media. Diketahui, seorang ajudan dan pengurus rumah Ferdy Sambo datang ke Komnas HAM untuk keperluan pemeriksaan terhadap kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Mereka diminta datang untuk dimintai keterangan atas peristiwa yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu di rumah dinas Ferdy Sambo.
"Dalam rangka melengkapi pemantauan dan penyelidikan peristiwa baku tembak di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri," demikian keterangan tertulis yang disampaikan Komnas HAM, Minggu (31/7/2022) malam.
Sejauh ini Komnas HAM sudah mengantongi keterangan enam dari tujuh ajudan Ferdy Sambo, termasuk Bharada E yang disebut kepolisian sebagai lawan adu tembak Brigadir J hingga tewas. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Ferdy Sambo Belum Bisa Dimintai Keterangan oleh LPSK, Psikolog: Masih Shock, Belum Bisa Ketemu Orang Dulu"