Brigadir J
Terbaru Kasus Brigadir J: Bareskrim Turun Tangan, Bharada E Jadi Saksi hingga Desakan IPW
Informasi terbaru, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menarik dua laporan dugaan tewasnya Brigadir J. Bharada Richard Eliezer berstatus saksi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/310722-brigadir-J-31-2.jpg)
"Itu kami juga baru tahu, (Bharada) E sudah ditarik ke kesatuannya, ke Mako Brimob," ujar Hasto saat dihubungi Kompas.com, Minggu (31/7/2022).
Hasto menjelaskan, LPSK mengetahui informasi tersebut saat menjadwalkan pemeriksaan keterangan Bharada E dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Sejatinya, Bharada E dan Putri dimintai keterangan oleh LPSK pada Rabu (27/7/2022). "E tidak datang, tapi yang datang malah dari Mako Brimob," ucapnya.
Hasto mengatakan, personel yang datang ke LPSK itu menyampaikan bahwa Bharada E kini kembali ke satuan induknya, yakni Brimob.
Baca juga: Update Kasus Brigadir J: Sosok Misterius di Skuad Lama Ferdy Sambo, Komnas HAM Incar Saksi Kunci
Alhasil, Hasto meminta tolong kepada pihak Mako Brimob agar Bharada E datang ke kantornya supaya bisa dimintai keterangan. "Ya akhirnya kemarin Jumat itu (Bharada E datang ke LPSK)," imbuh Hasto.
IPW Desak Polri Buka-bukaan
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Polri untuk buka-bukaan menjelaskan apa yang terjadi terhadap Brigadir J.
Hal tersebut ia sampaikan untuk merespons Bareskrim Polri yang menarik penanganan kasus kematian Brigadir J dari Polda Metro Jaya.
"Saatnya Polri membuka dan menjelaskan kepada publik apa yang terjadi dalam adu tembak anggota Polri tersebut," ujar Sugeng dalam keterangannya, Minggu hari ini.
Sugeng menjelaskan, pada prinsipnya IPW mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengambil alih penanganan kasus polisi tembak polisi tersebut ke Mabes Polri.
Hanya saja, peristiwa itu melibatkan anggota yang tergabung dalam satuan tugas khusus (satgassus) yang dibentuk Kapolri sendiri. Berdasarkan penelusuran IPW, Brigadir J dan Bharada E sama-sama merupakan anggota satgassus.
Sedangkan, kejadian adu tembak berlangsung di rumah Kepala Satgassus (Kasatgassus) Irjen Ferdy Sambo yang saat itu merangkap selaku Kadiv Propam.
Baca juga: Rekaman 20 CCTV Mulai Ungkap Tabir Kasus Brigadir J: Jejak di Keramat Jati dan Duren Tiga
Brigadir J dan Bharada E juga sama-sama ajudan Sambo. "Oleh sebab itu, Kapolri harus tegas menangani kasus ini sesuai perintah Presiden Jokowi untuk diproses hukum, terbuka dan jangan ditutup-tutupi," tutur dia.
Sugeng mengingatkan, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga. Menurut dia, kejadian polisi tembak polisi di rumah pejabat tinggi Polri ini sangat menurunkan citra Polri di masyarakat.
"Oleh karenanya, Kapolri berkewajiban menjaga marwah institusi dan menyelamatkan Polri dari hujatan masyarakat," imbuh Sugeng. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bareskrim Tarik Kembali Penanganan Kasus Kematian Brigadir J dari Polda Metro Jaya"