Jumat, 13 Maret 2026

Habib Rizieq Dongkrak Suara PKS? Ini Analisis Pengamat Politik dari IAIN Gorontalo

Apakah Risieq akan menjadi semacam vote getter (pendulang suara) bagi PKS? Itu tergantung bagaimana PKS mengelola isu soal Rizieq.

Tayang:
Editor: Lodie Tombeg
zoom-inlihat foto Habib Rizieq Dongkrak Suara PKS? Ini Analisis Pengamat Politik dari IAIN Gorontalo
TribunGorontalo.com/Risman Taharuddin
Pengamat politik dari IAIN Sultan Amai Gorontalo Hendra Yasin. Apakah Risieq akan menjadi semacam vote getter (pendulang suara) bagi PKS? Itu tergantung bagaimana PKS mengelola isu soal Rizieq. 

Akan tetapi dengan hadirnya Rizieq ini apakah menguntungkan partai sekiranya tergantung sejauh mana kemampuan mengolah isu.

Kata Hendra, bebasnya Rizieq menjadi angin segar bagi para simpatisan dan bagi mereka basis massa yang mengikuti kajian-kajiannya.

Tentu Rizieq memiliki basis massa. Tetapi jika berbicara jumlah besar atau tidak suara yang dapat disumbangkan, kata dia, basis massa FPI tidak besar-besar amat juga.

"Apakah dapat mendongkrak suara tentu iya berpotensi mendongkrak suara," tegasnya.

Hendra juga mengatakan, walau massa FPI tidak begitu banyak namun kehadiran Rizieq dapat menyumbangkan dampak secara elektoral.

Dia tokoh yang memiliki basis massa tetapi secara signifikan belum tentu juga karena pemilih tidak sebanding jika didasarkan jumlah pemilih secara keseluruhan.

Tetapi jika untuk pemilih di DKI, ia akan memberikan dampak elektoral yang cukup untuk kontestasi politik.

Tentu kehadirannya akan menjadi data tarik unutk parpol-parpol yang berbasis agama semisalnya.

Jika berbicara apakah kehadiran Rizieq menjadi sesuatu yang menarik pada perpolitikan nanti, sebenarnya menarik atau tidaknya itu ada dua hal.

Lanjut Hendra, akan menarik jika sejauh mana isi identitas ini digunakan dan di sisi lain apakah Rizieq masih akan terlihat aktif dalam persoalan politik, jangan sampai Rizieq tidak seperti dulu lagi, tentu bisa jadi.

Dalam pandangan parpol tentu kehadiran Rizieq ini dapat menjadi magnet untuk mendulang suara saat tahun politik mendatang dan untuk apakah magnetnya akan besar nanti bisa dilihat perkembangan selanjutnya.

Mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada hari ini, Rabu (20/7/2022).

Kendati demikian, Rizieq tetap harus menjalani masa percobaan selama dua tahun. “Habis masa percobaan 10 Juni 2024,” kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika Aprianti.

Lebih lanjut, ia mengatakan, Rizieq bebas bersyarat karena telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi.

“Bahwa yang bersangkutan mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022,” kata Rika.

(*)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved