MyPertamina Gorontalo

Motor di Gorontalo Tidak Pakai MyPertamina-QR Code saat Beli Pertalite

Pengendara sepeda motor termasuk di Gorontalo tidak diwajibkan pakai MyPertamina atau QR Code untuk membeli Pertalite.

Editor: Lodie Tombeg
Kolase TribunGorontalo.com
QR Code dan antren bentor di SPBU Gorontalo. Pengendara sepeda motor termasuk di Gorontalo tidak diwajibkan pakai MyPertamina atau QR Code untuk membeli Pertalite. 

- Kota Bandung,

- Kota Tasikmalaya,

- Kabupaten Ciamis,

- Kota Manado,

- Kota Yogyakarta, dan

- Kota Sukabumi.

Dengan penggunaan aplikasi ini, konsumen yang tidak mendapat akses untuk membeli Pertalite adalah kendaraan roda dua dan empat dengan kapasitas mesin di atas 2.000 CC.

BPH Migas mengkategorikan kendaraan roda dua dan empat di atas 2.000 CC sebagai barang mewah.

Penjelasan BPH Migas Sementara itu menurut Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman, dalam APBN 2022 kuota BBM subsidi yang diberikan pemerintah terdiri atas solar sebanyak 15,10 juta kiloliter (kl) dan Pertalite sebanyak 23,05 juta kl.

Sedangkan realisasi penyaluran Pertalite sudah mencapai 57,56 persen dari kuota sebelumnya yakni 23,05 juta KL.

“Untuk bisa mengantisipasi kelebihan kuota BBM yang berujung pada membengkaknya beban negara, saat ini dipersiapkan sistem oleh Pertamina melalui MyPertamina sebagai mekanisme baru penyaluran BBM solar maupun Pertalite,” ujar Saleh beberapa waktu lalu.

Menurut Saleh, melalui sistem MyPertamina diharapkan penyaluran Solar dan Pertalite akan terkontrol. Apalagi pembelian Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) seperti Solar harus mendapatkan rekomendasi dari dinas terkait.

“Sektor Perikanan dan Pertanian dengan klausul tertentu berhak membeli Solar setelah mendapatkan rekomendasi,” ujarnya.

Saleh menambahkan, kendaraan-kendaraan keluaran baru sebenarnya disarankan menggunakan BBM nonsubsidi sesuai dengan spesifikasi pabrikan.

Bahkan, kendaraan-kendaraan baru tersebut ada juga yang menggunakan teknologi euro 4 yang lebih bersih kadar emisinya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved