Direksi BUMN Tak Boleh Jadi Caleg dan Calon Kepala Daerah
Larangan bagi direksi Badan Usaha Milik Negara atau BUMN untuk menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah.
Sebab, kerja sama sponsor dengan PT Kilang Pertamina International selaku anak perusahaan PT Pertamina mendadak dibatalkan.
“(BUMN) enggak ada, sudah fix enggak ada,” kata VP Organizing Committee (OC) Formula E Iman Sjafei, Rabu (1/6/2022), dilansir dari Tribun Jakarta.
Dengan demikian, saat ini hanya ada 29 perusahaan swasta dan satu BUMD yang menjadi sponsor Formula E.
Tiga hari jelang balapan, Iman pun memastikan tak akan ada lagi sponsor yang masuk untuk mendukung gelaran balap mobil listrik terbesar di dunia ini.
“Kayaknya sih enggak ada (sponsor masuk lagi), sudah enggak ada lagi, sudah selesai. Yes sponsornya 29 swasta dan 1 BUMD,” ujar dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Larang Direksi BUMN Jadi Pengurus Parpol, Caleg, dan Calon Kepala Daerah"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/130622-Jokowi.jpg)