Berlama-lama di Pohon Cinta-Pohuwato Kini Dikenakan Tarif

Sebab, sejak beberapa bulan belakangan, pemerintah setempat telah melakukan penarikan tarif retribusi untuk wisatawan. 

TribunGorontalo.com/WawanAkuba
Seorang pengunjung pantai Pohon Cinta di Marisa, Kabupaten Pohuwato tengah mengambil tiket masuk, Minggu (12/6/2022). Memang, sejak beberapa bulan belakangan, pemerintah setempat telah melakukan penarikan tarif retribusi untuk wisatawan. Penarikan dilakukan dengan memasang portal di setiap pintu masuk-keluar kawasan Pohon Cinta. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Memasuki kawasan Pohon Cinta Marisa, Kabupaten Pohuwato, kini tidak lagi gratis serupa dulu.

Sebab, sejak beberapa bulan belakangan, pemerintah setempat telah melakukan penarikan tarif retribusi untuk wisatawan. 

Penarikan dilakukan dengan memasang portal di setiap pintu masuk-keluar kawasan Pohon Cinta

Pantauan TribunGorontalo.com, setiap portal dijaga oleh dua petugas dari Dinas Perhubungan setempat. 

Masyarakat  yang masuk diharuskan untuk mengambil tiket masuk.

Tiket itu tercantum waktu masuk. Waktu itu juga tercatat dalam sistem. 

Jika tiket itu dikembalikan ke petugas dalam waktu kurang dari 10 menit, maka wisatawan bisa tidak mengeluarkan biaya sama sekali.

13062022_Portal Pohon Cinta Marisa_001
Seorang pengunjung tengah melakukan pembayaran di pos portal masuk Pohon Cinta, Marisa, Kabupaten Pohuwato, Minggu (12/6/2022). Satu jam pertama dikenakan tarif Rp 2 ribu untuk kendaraan roda dua, dan Rp 4 ribu untuk kendaraan roda empat.

Namun ketika keluar portal dan tercatat berada di dalam kawasan lebih dari 10 menit, maka berlaku tarif kelipatan. 

Satu jam pertama dikenakan tarif Rp 2 ribu untuk kendaraan roda dua, dan Rp 4 ribu untuk kendaraan roda empat.

Namun, tarif itu rupanya memiliki limit. Kendaraan roda dua limitnya Rp 6 ribu, dan roda empat limitnya Rp 10 ribu. 

“Artinya, jika sudah satu hari di dalam, kan tidak mungkin bayar setiap jam kelipatan itu. Jadi batas kalau sudah Rp 6 ribu (motor) sudah seperti satu hari itu. Begitupun mobil,” kata Adi Ibrahim kepada TribunGorontalo.com, Minggu (12/6/2022). 

Pengecualian

Positifnya, ada beberapa pengecualian yang dilakukan oleh otoritas setempat. 

Misalnya kata Adi, masyarakat maupun pedagang yang berada di dalam kawasan Pohon Cinta, tidak dikenakan tarif.

Artinya, mereka bebas keluar masuk tanpa harus menggunakan tiket. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved