Jumat, 6 Maret 2026

Demokrat Minta Menteri yang Gagal Urus Minyak Goreng Mundur Saja, Begini Kata Mendag

Politikus Partai Demokrat Didi Irawadi berpandangan, kementerian di bidang ekonomi yang mengurusi persoalan minyak goreng.

Tayang:
Editor: Lodie Tombeg
zoom-inlihat foto Demokrat Minta Menteri yang Gagal Urus Minyak Goreng Mundur Saja, Begini Kata Mendag
TribunGorontalo.com/WawanAkuba
(ilustrasi) Seorang warga tengah memilih minyak goreng di toko. 

"Saya kira baik, karena ini kan dibagi tugas. Jadi yang Jawa-Bali dipimpin oleh Menko Marves. Yang di luar Jawa-Bali dipimpin oleh Menko Perekonomian," kata Lutfi ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Politisi PKB itu mengatakan, pembagian tugas juga berjalan baik.

Menurut Lutfi, Jokowi meminta Luhut dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto membantu mengurus minyak goreng karena berkaca pada kesuksesan penanganan Covid-19.

"Pembagian tugas yang saya rasa sudah berjalan dengan baik. Jadi ini mengambil daripada kesuksesan (penanganan pandemi)," ujar dia.

Lebih lanjut, Lutfi mengatakan bahwa terkait mafia minyak goreng, pihaknya menyerahkan penanganan kasus itu kepada para penegak hukum.

Ia mengatakan, Kementerian Perdagangan menunggu proses hukum itu selesai dilakukan. "Ya ini kita sudah lihat, kita sekarang-sekarang aparat hukum sedang menyelidikinya. Jadi kita biarkan proses hukum itu berjalan," ucap dia.

Sebelumnya, Luhut angkat bicara soal tugas barunya dalam mengurus masalah minyak goreng.

Dia mengaku hanya menjalankan perintah Presiden Joko Widodo untuk menangani persoalan ini.

Ada sejumlah upaya yang bakal dilakukan Luhut terkait tugas barunya, misalnya, dalam waktu dekat, awal Juni pemerintah akan mengaudit secara besar-besaran seluruh perusahaan kelapa sawit di Indonesia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Minyak Goreng Masih Mahal, Demokrat: Menteri yang Gagal, Ya Mundur Saja!"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved