Maksimal Usia 59 Tahun, Ini Syarat Lengkap PPPK Guru 2022
Penerimaan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2022 kembali dibuka.
Pelamar prioritas III
- Merupakan guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapotik) dan memiliki masa kerja paling rendah 3 tahun.
Pelamar umum
- Merupakan lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kemendikbud Ristek dan pelamar yang terdaftar di Dapotik.
Persyaratan mengikuti PPPK Guru 2022
Berikut syarat bagi pelamar prioritas dan pelamar umum yang ingin mengikuti PPPK Guru 2022:
- Warga negara Indonesia.
- Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun saat pendaftaran.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau diberhentikan dengan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Surat keterangan berkelakuan baik.
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.