Senin, 23 Maret 2026

Wanita Gorontalo Tewas di Tangan Suami

Cerita Suami Habisi Istri di Gorontalo: Opin Istri Ketiga, Dikaruniai Seorang Putri

AP (29), korban meninggal usai ditikam suaminya IP (40) alias Fandi, di Telaga-Kabupaten Gorontalo adalah istri ketiga.

Tayang:
Editor: Lodie Tombeg
zoom-inlihat foto Cerita Suami Habisi Istri di Gorontalo: Opin Istri Ketiga, Dikaruniai Seorang Putri
Tribun Manado/FB
Foto kolose korban PA alias Opin dan suami IP alias Fandi. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Limboto - AP (29), korban meninggal usai ditikam suaminya IP (40) alias Fandi, di Telaga-Kabupaten Gorontalo adalah istri ketiga.

Fandi sebelumnya sudah dua kali menikah. Dari pernikahan AP dan IP, mereka memiliki seorang anak perempuan kisaran umum 5 tahun.

Fandi dikenal berprofesi sebagai driver atau sopir kontainer dan alat berat. Dari hasil kerjanya itu, dia menafkahi AP dan putri kecilnya.

Belakangan keduanya cek cok. Opin kemudian pergi ke Kota Manado, Sulawesi Utara. Fandi kemudian membujuk Opin balik lagi ke Telaga, Gorontalo.

Opin mengiyakannya. Dia balik ke Telaga. Mereka kembali berkumpul, tinggal serumah di kompleks Perumahan Altira, Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. Sayang Fandi diam-diam cemburu.

Dia menuduh Opin punya pria idaman lain. Kecemburuan itu berujung maut. Opin dihabisi Fandi pada Senin (6/6/2022) malam.

Kronologi Lengkap

Kasus pembunuhan istri oleh suami di Telaga, Kabupaten Gorontalo diduga bermotif cemburu.

Pelaku berinisial IP (40) cemburu terhadap korban istrinya AP (27). Pelaku kemudian menikam korban berulang kali hingga meninggal dunia pada Senin (6/6/2022) malam.

Demikian penjelasan Kapolsek Talaga Dimas W Wijaya melalui Kanit Reskrim Moh Frio Bandangan.

Kanit mengakui tim penyidik mendapatkan informasi kalau korban dan pelaku memang sering bertengkar.

"Penyebab sampai terjadi pembunuhan atau penikaman ini, korban berada di Manado. Dia pergi ke Manado itu karena diancam pelaku mau dipukul," kata Bandangan.

Selanjutnya, pelaku coba hubungi korban. Pelaku minta korban untuk pulang dari Manado ke Telaga.

"Kata pelaku sama korban, saya sudah tidak marah lagi sama kamu," ujar Kanit Reskrim menirukan ucapan pelaku, Selasa (7/6/2022).

Kanit Reskrim Frio menjelaskan, muncul pertikaian ini karena pelaku menganggap korban berselingkuh dengan pria lain.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved