Tahun 2020-2021 Ada 2.034 Pelanggaran Netralitas ASN saat Pemilu
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Ombudsman RI, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bertemu untuk membahas netralitas ASN.
Editor:
Lodie Tombeg
Penandatanganan dilakukan sebagai upaya mencegah maladministrasi ASN, mempercepat penanganan pengaduan masyarakat, dan lain sebagainya.
Dalam kesempatan ini, tampak Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja hadir sebagai saksi.
Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi hal yang penting untuk meningkatkan kualitas ASN dalam melayani publik.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN berfungsi melaksanakan pelayanan publik dan bertugas memberikan pelayanan publik yang profesional serta berkualitas. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelanggaran Netralitas ASN yang Kerap Hantui Pemilu "
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/160522-pencoblosan.jpg)