Kamis, 12 Maret 2026

Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur, Eladona: Pembelajaran Untuk Semua

Dugaan kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur, melibatkan ayah kandung, ibu tiri dan nenek tiri di Kota Gorontalo belum lama ini menarik perha

Tayang:
zoom-inlihat foto Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur, Eladona: Pembelajaran Untuk Semua
TribunGorontalo.com/ ist
Kadis DPPKB-P3A Kota Gorontalo, Eladona Oktamina Sidiki 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Dugaan kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur, melibatkan ayah kandung, ibu tiri dan nenek tiri di Kota Gorontalo belum lama ini menarik perhatian Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya DPPKB-P3A Kota Gorontalo.

Menurut Kadis DPPKB-P3A Kota Gorontalo, Eladona Oktamina Sidiki, dugaan kasus tersebut harus dijadikan sebagai pembelajaran untuk semua orang tua.

Hal ini diungkapkan jebolan STPDN (Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri) tahun 2006 angkatan XIV itu, saat dihubungi terpisah melalui selular, Rabu (25/05/2022).

Mantan Camat Kota Timur ini mengatakan, dugaan kasus cukup menarik perhatian seluruh masyarakat dan Pemerintah Daerah apalagi kaum ibu.

Karena yang menjadi korban adalah anak yang masih di bawah umur, dan membutuhkan perhatian khusus dari orang tua. Ini tentunya menjadi pembelajaran, bukan hanya untuk masyarakat, akan tetapi Pemerintah Daerah khususnya DPPKB-P3A Kota Gorontalo.

"Kami dari DPPKB-P3A Kota Gorontalo sangat prihatin dan turut berduka cita, atas meninggalnya korban dugaan penganiayaan. Kejadian ini adalah evaluasi bagi kami, untuk memaksimalkan pembentukan pemahaman kepada masyarakat atas pemenuhan hak-hak anak. Kami akan berupaya semaksimal mungkin, ke depan kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi," ujarnya.

Nah, upaya-upaya untuk meminimalisir dugaan kasus kekerasan terhadap anak, ada berbagai program kegiatan yang menjadi solusi dilahirkan DPPKB-P3A Kota Gorontalo.

Program tersebut tidak hanya melibatkan internal DPPKB-P3A Kota Gorontalo saja, melainkan unsur eksternal dari Polri, Tokoh Masyarakat, LSM atau organisasi perlindungan anak sampai dengan masyarakat dalam hal ini kader di 50 kelurahan.

"Dugaan kasus kekerasan terhadap anak kerap terjadi, sering kali didasari oleh beberapa faktor. Mulai dari ekonomi keluarga, ketidak harmonisnya lingkungan keluarga, ketidak siapnya orang tua memiliki anak dan minimnya pemahaman orang tua terhadap cara asuh anak," ucapnya.

Faktor-faktor ini kami upayakan minimalisir dari pelaksanaan program kegiatan, yang melibatkan berbagai unsur terkait termasuk masyarakat dan siswa dalam hal ini Forum Anak Kota Gorontalo.

"Misal, kegiatan konseling untuk orang tua yang sudah pernah terlibat dalam kasus kekerasan terhadap anak. Sebisa mungkin kami membentuk pemahaman mereka, kemudian setelah itu kami jadikan mereka sebagai narasumber dalam pelaksanaan program sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak," ungkapnya.

Tidak hanya itu saja, kata dia, di DPPKB-P3A Kota Gorontalo sendiri ada lembaga yakni P2TP2A (Pusat Perlindungan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak) Kota Gorontalo. Lembaga yang dipimpin langsung Jusmiati Taha.

Demak yang juga Ketua TP PKK Kota Gorontalo itu, terorganisir dengan lembaga eksternal termasuk PPA Polres Gorontalo Kota.

Kemudian lembaga Puspaga atau Pusat Pembelajaran Keluarga, yang menjadi salah satu upaya Pemerintah Daerah memberikan advokasi bagi keluarga atau rumah tangga baru.

Mulai dari pemberian konseling yang dilakukan langsung oleh psikolog serta tim ahli berkompeten. Selanjutnya adalah, lembaga berbasis masyarakat atau disebut PAPBM yang tersebar di 50 kelurahan.

Baca juga: Breaking News: Progress Proyek Rp 25 M Jl Nani Wartabone Kota Gorontalo Masih 25 Persen

"Lembaga-lembaga ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Gorontalo melalui DPPKB-P3A Kota Gorontalo, untuk meminimalisir dugaan kasus kekerasa terhadap anak juga perempuan. Dan lembaga yang ada di bawah naungan DPPKB-P3A Kota Gorontalo ini, aktif menjalankan programnya sampai ke tingkat bawah yakni RT/RW," kata dia.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved