Motif Nenek Tiri Aniaya Ica: Kesal dengan Orangtuanya
Ica adalah bocah malang yang pada medio April hingga Mei 2022 dititipkan keluarganya ke ayah kandung di Gorontalo.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- ASK atau Ica, bocah usia 5 tahun asal Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, tewas setelah mengalami penggumpalan darah di kepala.
Kata Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Muhammad Nauval Seno, penggumpalan itu karena kepala bocah itu membentur lantai.
“Meninggalnya korban diakibatkan darah menggumpal di kepala. Keterangan tersangka dikuatkan saksi alat bukti,” tegas Nauval.
Baca juga: Polisi Gorontalo Tetapkan Suami Istri Sebagai Tersangka Pembunuh Bocah Asal Kotamobagu
Ica adalah bocah malang yang pada medio April hingga Mei 2022 dititipkan keluarganya ke ayah kandung di Gorontalo. Ia berencana disekolahkan di taman kanak-kanak (TK).
Nahas, ayah kandung, ibu tiri dan nenek tiri yang semestinya menjaganya, justru melakukan rangkaian penganiayaan hingga Ica meninggal dunia.
Menurut Nauval, Ica sehari-hari di Gorontalo, lebih banyak ditinggal bersama nenek tirinya berinisial SI tersebut.
Namun, nenek tiri ini kerap kesal dengan Ica yang katanya susah makan. Selain itu, nenek tirinya ini kesal karena hanya dijadikan seperti pembantu oleh ayah kandung Ica.
“Inilah yang kemudian memicu penganiayaan itu,” ungkap Nauval.
Selain nenek tiri, ibu tiri bahkan ayah kandungnya Ica juga kerap melakukan penganiayaan tersebut.
Nauval menyebut, Ica pernah ditendang oleh bapaknya di bagian kaki hingga tersungkur, lalu pernah ditampar, tangan Ica juga pernah ditarik dengan keras, lalu pernah dipukul dengan sapu, hingga paling parah di bagian punggung dan tangan disundut rokok.
Baca juga: Terungkap! Begini Cara Ketiga Tersangka Menyiksa Ica Hingga Tewas
Karena telah melakukan penganiayaan dengan menyebabkan kematian, ayahnya berinisial KK atau Kendi (32), lalu SWA alias Yuni (27) ibu tiri Ica, serta SI atau Oma Aris (66) nenek tiri, ditetapkan sebagai tersangka.
KK merupakan warga Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, sementara SWA dan SI adalah warga Kelurahan Molinow, Kotamobagu.
Sore kemarin, Senin (23/5/2022), ketiganya dihadirkan dalam konferensi pers. KK dan SWA menggunakan pakaian biru dengan tulisan “tahanan”.
“Dari beberapa hari sudah ada beberapa kekerasan yang dialami oleh korban yg dilakukan oleh bapak kandungnya. Kemudian juga oleh ibu tirinya. Pada hari Rabu 19 Mei 2022 akibat dari kekerasan tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia,” tegas Nauval.
Sebelumnya kata Nauval, laporan atas kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian itu diterima oleh pihaknya pada 19 Mei 2022.