Meski Raih WTP 10 Kali, BPK Menilai Gorontalo Masih Harus Berbenah
Pasalnya, saat perolehan Opini Wajar Tanpa pengecualian, BPK masih menemukan permasalahan yang hendaknya menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Goronta
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia wilayah VI berharap Pemerintah Provinsi Gorontalo dapat meraih kemajuan di tahun 2022.
Berdasarkan data yang dimiliki oleh BPK, Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Sampai dengan Semester II Tahun 2021 baru mencapai 70,81 %.
Pasalnya, saat perolehan Opini Wajar Tanpa pengecualian, BPK masih menemukan permasalahan yang hendaknya menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Beberapa permasalahan yang ditemukan BPK RI di antaranya Pemerintah Provinsi Gorontalo belum merancang kebijakan yang tepat, didukung pengendalian, dan pengawasan yang memadai untuk mendorong pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan..
Pemerintah Provinsi Gorontalo masih berfokus pada penyelesaian dampak kemiskinan, bukan pada penyebabnya;
Pemerintah Provinsi Gorontalo belum menjadikan pemberdayaan masyarakat sebagai focal point penanggulangan kemiskinan;
Aparat belum memiliki mental melayani masyarakat miskin untuk menanggulangi kemiskinan di wilayah Provinsi Gorontalo dan masih berorientasikan pada output.
Menurut Dori Santosa auditor Keuangan Negara VI BPK Republik Indonesia, ini masih rendah untuk Entitas yang telah mencapai Opini WTP sepuluh kali berturut-turut.
"Kami berharap dalam tahun 2022 ini, Pemerintah Gorontalo mampu mencapai kemajuan tindak lanjut minimal 75 persen, " jelasnya.
Sebagai pemerintah sudah tentu memiliki kewajiban untuk mewujudkan cita-cita bangsa ini, salah satu cita-cita yang harus kita wujudkan yaitu menciptakan masyarakat yang sejahtera, adil, dan makmur.
Sejalan dengan hal tersebut, diperlukan suatu langkah nyata dalam penanggulangan kemiskinan.
Dori juga menambahkan, Untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan upaya Provinsi Gorontalo untuk menanggulangi kemiskinan, BPK merekomendasikan beberapa poin penting kepada Pj. Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer.
Dori menuturkan Hamka dapat Memerintahkan dan memantau seluruh Kepala SKPD dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan penanggulangan kemiskinan secara teknokratik, holistik, integratif, dan spasial dengan mengedepankan pelibatan jejaring masyarakat secara partisipatif dan kolaboratif dari tingkat desa.
Memerintahkan Sekretaris Daerah sekaligus sebagai Ketua TAPD untuk Memprioritaskan anggaran pembangunan akses jalan ke Kecamatan Pinogu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melakukan koordinasi dengan instansi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan/atau pihak swasta dalam rangka mengupayakan anggaran maupun kegiatan untuk pembangunan akses jalan ke Kec. Pinogu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Hamka-Hendra-Noer-0054.jpg)