Ombudsman Gorontalo Bentuk Pejabat Penghubung, Ini Tugasnya

Hal itu sebagai upaya untuk mencegah adanya tindakan maladministrasi serta untuk terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. 

TribunGorontalo.com
Alim Niode, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo 

Selanjutnya Alim berharap, terbangun komitmen untuk menyelenggarakan dan melaksanakan pengelolaan pengaduan masyarakat secara berkelanjutan. 

Adapun sejumlah pihak yang hadir di antaranya Wakil ketua Ombudsman RI, Kepala Kantor Wilayah BPN/ATR Provinsi Gorontalo, Para Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo, Para narahubung kantor pertanahan se Provinsi Gorontalo, dan Para asisten ombudsman terkait. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved