Ombudsman Gorontalo Bentuk Pejabat Penghubung, Ini Tugasnya
Hal itu sebagai upaya untuk mencegah adanya tindakan maladministrasi serta untuk terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Selanjutnya Alim berharap, terbangun komitmen untuk menyelenggarakan dan melaksanakan pengelolaan pengaduan masyarakat secara berkelanjutan.
Adapun sejumlah pihak yang hadir di antaranya Wakil ketua Ombudsman RI, Kepala Kantor Wilayah BPN/ATR Provinsi Gorontalo, Para Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo, Para narahubung kantor pertanahan se Provinsi Gorontalo, dan Para asisten ombudsman terkait. (*)
Halaman 2 dari 2