Ombudsman Gorontalo Bentuk Pejabat Penghubung, Ini Tugasnya
Hal itu sebagai upaya untuk mencegah adanya tindakan maladministrasi serta untuk terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Tayang:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Alim-Niode-Kepala-Ombudsman-RI-Perwakilan-Provinsi-Gorontalo-009.jpg)
TribunGorontalo.com
Selanjutnya Alim berharap, terbangun komitmen untuk menyelenggarakan dan melaksanakan pengelolaan pengaduan masyarakat secara berkelanjutan.
Adapun sejumlah pihak yang hadir di antaranya Wakil ketua Ombudsman RI, Kepala Kantor Wilayah BPN/ATR Provinsi Gorontalo, Para Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo, Para narahubung kantor pertanahan se Provinsi Gorontalo, dan Para asisten ombudsman terkait. (*)