Gaji ke-13 PNS Segera Dibayarkan, Berikut Besarannya
Gaji ke-13 akan dibayarkan paling cepat pada bulan Juli dan jika terdapat kendala, maka dapat dibayarkan setelah bulan Juli.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-Uang-Lebaran.jpg)
8. Penerima pensiun warakawuri, duda, atau anak dari pensiunan prajurit TNI atau pensiunan anggota;
9. Polri yang meninggal;
10. Penerima pensiun janda, duda, atau anak dari pejabat negara yang meninggal;
11. Penerima pensiun janda, duda, atau anak dari pensiunan pejabat negara yang meninggal;
12. Penerima pensiun orangtua pejabat negara yang meninggal tanpa punya istri atau suami dan anak.
Penerima Tunjangan
1. Penerima tunjangan veteran;
2. Penerima tunjangan kehormatan anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP);
3. Penerima tunjangan penghargaan perintis pergerakan kebangsaan atau kemerdekaan;
4. Penerima tunjangan janda atau duda dari penerima tunjangan veteran;
5. Penerima tunjangan janda atau duda dari penerima tunjangan kehormatan KNIP dan perintis pergerakan kebangsaan atau kemerdekaan;
6. Penerima tunjangan bekas tentara Koninklijk Nederland Indonesisch Leger atau Koninklijk Maine;
7. Penerima tunjangan bersifat pensiun warakawuri, duda, atau anak dari penerima tunjangan bersifat pensiun prajurit TNI atau anggota Polri;
8. Penerima tunjangan pokok warakawuri, duda, atau anak dari penerima tunjangan pokok prajurit TNI atau anggota Polri;
9. Penerima tunjangan pokok orangtua prajurit TNI atau anggota Polri yang meninggal dalam, karena, dan atau oleh tugas yang tidak meninggalkan istri atau suami dan anak;