Ruhut Tanggapi Unggah Foto Anies Berbaju Adat Papua
Ruhut Sitompul mengaku tak masalah dirinya dilaporkan ke polisi lantaran mengunggah gambar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Iya, benar ada laporannya di kami. Pelapornya (mewakili) pemuda Papua," ujar Zulpan saat ditemui di kawasan Monumen Nasional (Monas), Kamis (12/5/2022).
Menurut Zulpan, laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor LP / B / 2299 / SPKT / Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022, dan tengah dipelajari oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Ruhut dilaporkan atas pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).
"Setiap laporan pasti kami pelajari telebih dahulu," jelas Zulpan. Ruhut Sitompul mengunggah gambar Anies mengenakan pakaian adat suku Dani pada Rabu (11/5/2022) sekitar pukul 14.42 WIB.
"Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh," demikian dikutip dari unggahan @ruhutsitompul.
Menyusul unggahan itu, Ruhut mengatakan bahwa dirinya tidak mengedit sendiri foto tersebut dan hanya mengunggah gambar kiriman dari pihak lain. "Ha ha ha siapa yg edit, Aku hanya dikirim Sip deh," cuit Ruhut. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dilaporkan ke Polisi Gara-gara Unggah Foto Anies Berbaju Adat Papua, Ruhut: Emang Salah?"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/120522-Ruhut-Sitompul.jpg)