Ruhut Tanggapi Unggah Foto Anies Berbaju Adat Papua

Ruhut Sitompul mengaku tak masalah dirinya dilaporkan ke polisi lantaran mengunggah gambar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Editor: Lodie Tombeg
Kompas.com
Ruhut Sitompul 

TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta - Ruhut Sitompul mengaku tak masalah dirinya dilaporkan ke polisi lantaran mengunggah gambar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenakan pakaian baju adat Suku Dani, Papua.

Ruhut juga siap memberikan keterangan kepada polisi jika ia dipanggil atas laporan tersebut. "Siap dong, kita harus siap, kita kan patuh kepada hukum, Indonesia kan negara hukum," kata Ruhut saat dihubungi Kompas.com, Kamis (12/5/2022).

Di samping itu, Ruhut merasa heran unggahnnya tersebut dianggap sebagai tindakan rasialis. Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Menurut dia, tak ada yang salah dari seseorang menggunakan pakaian-pakaian adat sebuah daerah.

"Salah orang pakai baju Papua? Salah kau ke kampung aku pakai ulos Batak, Pak Jokowi itu kan pakai ulos batak. Salah orang pakai baju adat? Kan enggak ada, kok di situ rasis?" ujar dia.

Lebih lanjut, Ruhut berdalih bahwa unggahannya itu merupakan bentuk ucapan semangat kepada Anies yang menurutnya sedang berusaha maju pada Pemilihan Presiden 2024 mendatang.

"Kan aku katakan di situ, 'kata orang Betawi itu usahe' usahe itu bagus, berjuang. Betul enggak? Berjuanglah dia kalau mau jadi," kata Ruhut.

Diberitakan sebelumnya, Ruhut dilaporkan oleh Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan ke Polda Metro Jaya atas dugaan rasialisme, Rabu (11/5/2022).

Ia sebelumnya mengunggah meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengenakan baju adat suku Dani, Papua, di akun Twitter pribadinya @ruhutsitompul.

"Iya, benar ada laporannya di kami. Pelapornya (mewakili) pemuda Papua," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat ditemui di kawasan Monumen Nasional (Monas), Kamis.

Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor LP / B / 2299 / SPKT / Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022, dan tengah dipelajari oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Ruhut dilaporkan atas pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).
"Setiap laporan pasti kami pelajari telebih dahulu," kata Zulpan.

Unggah Meme Anies Pakai Baju Adat Papua

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Ruhut Sitompul dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan rasialisme, Rabu (11/5/2022).

Ruhut dilaporkan oleh Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan.

Ia sebelumnya mengunggah meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengenakan baju adat suku Dani, Papua, di akun Twitter pribadinya @ruhutsitompul. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan pelaporan tersebut.

"Iya, benar ada laporannya di kami. Pelapornya (mewakili) pemuda Papua," ujar Zulpan saat ditemui di kawasan Monumen Nasional (Monas), Kamis (12/5/2022).

Menurut Zulpan, laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor LP / B / 2299 / SPKT / Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022, dan tengah dipelajari oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Ruhut dilaporkan atas pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).

"Setiap laporan pasti kami pelajari telebih dahulu," jelas Zulpan. Ruhut Sitompul mengunggah gambar Anies mengenakan pakaian adat suku Dani pada Rabu (11/5/2022) sekitar pukul 14.42 WIB.

"Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh," demikian dikutip dari unggahan @ruhutsitompul.

Menyusul unggahan itu, Ruhut mengatakan bahwa dirinya tidak mengedit sendiri foto tersebut dan hanya mengunggah gambar kiriman dari pihak lain. "Ha ha ha siapa yg edit, Aku hanya dikirim Sip deh," cuit Ruhut. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dilaporkan ke Polisi Gara-gara Unggah Foto Anies Berbaju Adat Papua, Ruhut: Emang Salah?"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved