Baru Keluar Lapas Anak, Seorang Remaja Batudaa Ini Kembali Diringkus Karena Mencuri
Iptu Muhammad Nauval Seno, Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota menjelaskan, RDK hendak menjual motor curiannya itu dengan harga Rp 2 juta.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Seorang remaja 17 tahun berinisial RDK diringkus Reskrim Polres Gorontalo Kota atas kasus pencurian sepeda motor di Talumolo, Kota Gorontalo.
Padahal, RDK diketahui adalah residivis yang baru saja selesai menjalani masa hukuman di Lapas Anak Gorontalo.
Iptu Muhammad Nauval Seno, Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota menjelaskan, RDK hendak menjual motor curiannya itu dengan harga Rp 2 juta.

Nauval pun menjelaskan, penangkapan terhadap RDK ini berawal dari laporan warga ke Call Center Polres Gorontalo Kota, tentang adanya transaksi penjualan motor.
Ciri-cirinya kata dia menyerupai kendaraan yang dilaporkan hilang di wilayah hukum Polsek Kota Barat.
Sambung dia, dari laporan warga ini, pihaknya berkoordinasi dengan Tim Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota, untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang dicurigai, berdasarkan laporan warga.
Lebih lanjut Iptu Nauval mengatakan bahwa pelaku merupakan residivis kasus yang sama. Setelah diamankan di Polsek Kota Selatan, RDK dan barang bukti di jemput oleh penyidik polsek Kota Barat untuk pemeriksaan. (*)