Rabu, 11 Maret 2026

Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Dilarikan ke Rumah Sakit

Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz dilarikan ke rumah sakit pada Sabtu (7/5/2022) di Kota Jeddah untuk menjalani tes medis.

Tayang:
Editor: Lodie Tombeg
zoom-inlihat foto Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Dilarikan ke Rumah Sakit
SPA/Al Arabiya
Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz Dilarikan ke Rumah Sakit untuk Jalani Tes Medis. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz dilarikan ke rumah sakit pada Sabtu (7/5/2022) di Kota Jeddah untuk menjalani tes medis.

Menurut laporan media pemerintah Saudi Press Agency pada Minggu (8/5/2022), mengutip dari pernyataan pengadilan kerajaan, Raja Salman sedang menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Spesialis King Faisal.

"Semoga Tuhan menjaga Penjaga Dua Masjid Suci dan semoga dia menikmati kesehatan dan kesejahteraan," kata pernyataan itu.

Pernyataan tersebut tidak memberi informasi rinci lainnya.

Menurut France24, jarang bagi kerajaan yang tertutup untuk melaporkan kesehatan raja.

Pada tahun 2017, Arab Saudi menolak laporan dan spekulasi bahwa raja berencana turun tahta demi putranya, Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS).

Diketahui Pangeran MBS merupakan penguasa de facto negara itu.

Raja berusia 86 tahun ini sempat menjalani operasi kandung empedu pada 2020.

Kemudian ia dilaporkan dirawat di rumah sakit karena baterai alat pacu jantungnya harus diganti, pada Maret lalu.

Dilansir Reuters, Raja Salman merupakan pemimpin Arab Saudi yang merupakan eksportir minyak utama di dunia pada 2015 setelah menghabiskan lebih dari 2,5 tahun sebagai putra mahkota dan wakil perdana menteri.

Di bawah pemerintahannya, Arab Saudi telah meluncurkan reformasi ekonomi yang ambisius untuk era pasca-minyak dan memberikan lebih banyak hak kepada perempuan, sambil mengadopsi kebijakan luar negeri yang lebih tegas termasuk memasuki perang di negara tetangga Yaman.

Kuota Haji Indonesia 2022

Kuota jemaah haji 2022 Indonesia yang diberikan Pemerintah Arab Saudi tidak dapat dinegosiasi.

Diketahui jumlah kuota haji yang didapatkan Indonesia tahun ini berjumlah 100.051 jemaah.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief menegaskan besaran kuota haji reguler dan khusus sudah ditentukan sejak awal oleh Pemerintah Arab Saudi.

“Pemberian kuota haji tahun 1443 H/2022 M tidak dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu melalui penandatangan MoU antardua negara yang diwakilkan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dan Menteri Agama RI."

"Namun, kuota diberikan secara langsung oleh Pemerintah Arab Saudi melalui e-Haj,” jelas Hilman di Jakarta, Rabu (4/5/2022), dikutip dari laman Kemenag.

Hilman menyebut penentuan kuota ibadah haji tahun ini bersifat mandatori atau given dari Kementerian Haji Arab Saudi.

Sehingga, tidak ada ruang negosiasi dalam penentuan kuota karena tidak ada juga pembahasan MoU antarmenteri sebagaimana penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.

"Pembagian kuota haji reguler dan khusus dilakukan mengikuti alokasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi."

"Secara sistem, melalui e-Haj, Pemerintah Arab Saudi membagi sebanyak 92.825 untuk jemaah haji reguler dan 7.226 untuk jemaah haji khusus," tegas Hilman.

Adapun penetapan kuota haji oleh Arab Saudi baru terbit pada pertengah April 2022.

Hilman menyebut informasi kepastian kuota haji tahun ini sudah sangat mepet.

Biasanya, pembahasan MoU sudah dilakukan sejak bulan Desember tahun sebelumnya.

Hilman menilai, Saudi mendasarkan penetapannya pada data persentase jemaah Indonesia tahun sebelumnya yang memang tidak persis 8 persen.

Kuota jamaah yang ditetapkan Saudi tahun ini juga lebih sedikit dari asumsi kuota yang dibahas bersama Kemenag dan DPR saat melakukan pembahasan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) pertengahan April 2022 lalu.

"Namun kami tetap syukuri, tahun ini ada jemaah haji Indonesia yang bisa diberangkatkan ke tanah suci untuk ibadah haji," tutur Hilman.

Kuota Haji per Provinsi

Sementara itu dalam Keputusan Menteri Agama, 100.051 kuota jemaah dibagi menjadi 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.

Berikut ini kuota haji reguler per provinsi tahun 1443 H/ 2022 M:

Sumatra

1. Aceh: 1.999

2. Sumatra Utara: 3.802

3. Sumatra Barat: 2.106

4. Riau: 2.304

5. Kepulauan Riau: 589

6. Jambi: 1.328

7. Sumatra Selatan: 3.201

8. Kepulauan Bangka Belitung: 486

9. Bengkulu: 747

10. Lampung: 3.219

Jawa-Bali

11. DKI Jakarta: 3.619

12. Banten: 4.319

13. Jawa Barat: 17.679

14. Jawa Tengah: 13.868

15. Daerah Istimewa Yogyakarta: 1.437

16. Jawa Timur: 16.048

17. Bali: 319

Nusa Tenggara

18. Nusa Tenggara Barat: 2.054

19. Nusa Tenggara Timur: 305

Kalimantan

20. Kalimantan Barat: 1.150

21. Kalimantan Tengah: 736

22. Kalimantan Selatan: 1.743

23. Kalimantan Timur: 1.181

24. Kalimantan Utara: 190

Sulawesi

25. Sulawesi Utara: 326

26. Gorontalo: 447

27. Sulawesi Tengah: 910

28. Sulawesi Barat: 663

29. Sulawesi Selatan: 3.320

30. Sulawesi Tenggara: 922

Maluku-Papua

31. Maluku: 496

32. Maluku Utara: 491

33. Papua Barat: 330

34. Papua: 491

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz Dilarikan ke Rumah Sakit untuk Jalani Tes Medis

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved