Asyik Selingkuh Dengan Oknum Pendeta, Polwan Ini Digrebek Suami Anggota Brimob

Oknum polwan berinisial Bringpol HH, digerebek suaminya saat sedang berduaan bersama oknum Pendeta, berinisial SA di Rumah Dinas (pastori) pendeta

Tribunnewswiki.com
Ilustrasi perselingkuhan 

TRIBUNGORONTALO.COM - Oknum polwan berinisial Bringpol HH, digerebek suaminya saat sedang berduaan bersama oknum Pendeta, berinisial SA di Rumah Dinas (pastori) pendeta berinisial SA, Rabu (27/4/2022) malam.

Diketahui, Polwan tersebut bertugas di Polresta Pulau Ambon, di Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Ambon.

SA merupakan Ketua Jemaat Majelis Teratai Kasih di desa dan telah memiliki istri.

Kapolresta Pulau Ambon, Kombes Pol Raja Arthur Simamora membenarkan peristiwa tersebut.

Dia mengatakan, persoalan itu telah ditangani Propam Polda Maluku.

"Iya kejadian tersebut memang benar adanya dan saat ini sudah ditangani oleh Propam," ujarnya dalam pesan WhatsApp kepada Tribun Ambon, Jumat (29/4/2022).

Kronologi Kejadian

Peristiwa itu bermula saat suami HH yang juga anggota Brimob Polda Maluku membuntuti sang istri.

Ternyata istrinya masuk ke pastori dan berduaan dengan SA.

Mendapati itu, suami HH yang saat itu bersama rekannya sesama polisi langsung menggerebek dan mengamankan keduanya.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Muhamad Roem Ohoirat mengungkapkan, setelah kejadian itu, suami HH melaporkan istri dan SA ke Polda Maluku atas tuduhan perzinaan.

Menurutnya, untuk membuktikan apakah SA dan HH merupakan pasangan selingkuh, hal itu akan dibuktikan dari hasil penyelidikan selanjutnya.

"Betul keduanya ditangkap saat berada di dalam rumah pendeta ini (SA) sekitar jam 11 malam, tapi saya tidak tahu di dalam kamar atau di mana."

"Nanti terungkap apakah terjadi perzinaan atau tidak kita tunggu prosesnya," ujarnya, Jumat, seperti dilansir Kompas.com.

Roem menegaskan, pihaknya tidak akan melindungi kasus dugaan perzinaan yang dilakukan Brigpol HH dengan SA.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved