Ini Syarat AS, China, Rusia, Prancis dan Inggris Pakai Hak Veto

Penggunaan hak veto dibatasi. Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa yang beranggotakan 193 negara mencapai konsensus.

Editor: Lodie Tombeg
TIMOTHY A CLARY
Dewan menunjukkan pengesahan resolusi selama pemungutan suara Majelis Umum PBB pada rancangan resolusi yang berusaha untuk menangguhkan Rusia dari Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB di New York City, AS, pada Kamis (7/4/2022). 

Dukungan sejauh ini Di antara yang mendukung dan telah berkomitmen untuk memberikan suara terhadap teks tersebut adalah Ukraina, Jepang, dan Jerman.

Adapun Jepang dan Jerman berharap agar kewenangan sebagai anggota tetap di Dewan Keamanan PBB bisa diperbesar, mengingat pengaruh politik dan ekonomi global mereka.

Sementara India, Brasil, atau Afrika Selatan, dan pesaing lain yang ingin masuk dalam anggota tetap belum terungkap pandangannya. Seorang sumber mengungkapkan bahwa Perancis akan mendukung proposal tersebut.

Sedangkan Inggris, China, dan Rusia, yang dukungannya akan sangat penting untuk inisiatif kontroversial seperti itu, belum jelas diketahui suaranya.

Asing 295 hak veto telah digunakan sejak 1946 Sejak veto pertama yang pernah digunakan oleh Uni Soviet pada 1946, Moskwa telah menerapkannya sebanyak 143 kali, melampaui Amerika Serikat (86 kali), Inggris (30 kali), atau China dan Prancis (18 kali masing-masing).

"Kami sangat prihatin dengan pola memalukan Rusia yang menyalahgunakan hak vetonya selama dua dekade terakhir," kata Duta Besar AS untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield, dalam sebuah pernyataan.

Adopsi resolusi Liechtenstein "akan menjadi langkah signifikan menuju akuntabilitas, transparansi, dan tanggung jawab semua" anggota tetap Dewan Keamanan, tambahnya.

Prancis, yang terakhir menggunakan veto pada 1989, mengusulkan pada 2013 bahwa anggota tetap secara kolektif dan sukarela membatasi penggunaan veto mereka jika terjadi kekejaman massal.

Disponsori bersama oleh Meksiko dan didukung oleh 100 negara lainnya, proposal tersebut sejauh ini telah terhenti. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aturan PBB Berubah: AS, China, Rusia, Perancis, dan Inggris Tak Bisa Pakai Hak Veto Sembarangan"

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved