Modus 30 Pelaku Kecurangan Seleksi CASN Menjalankan Aksi
Total 30 orang pelaku kecurangan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2021 diamankan Satuan Tugas Anti Korupsi.
TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta - Total 30 orang pelaku kecurangan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2021 diamankan Satuan Tugas (Satgas) Anti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) Polri.
Adapun kecurangan tersebut terjadi di berbagai wilayah di Indonesia.
"Di sini sudah dilakukan penangkapan terhadap 21 orang sipil dengan 9 PNS yang terlibat dalam kegiatan kecurangan tersebut," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam koferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/4/2022).
Gatot menjelaskan, lokasi kecurangan ditemukan di 10 titik, yaitu wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah, Polda Sulawesi Barat, Polda Sulawesi Selatan, Polda Sulawesi Tenggara, dan Polda Lampung, serta Polrestabes Makassar, Polres Tanah Toraja, Polres Sidrap, Polres Palopo, Polres Luwu, dan Polres Enrekang.
Ia menjelaskan, para pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan aplikasi remote access atau remote utilities atau root server.
Hal itu membuat pelaku dapat melakukan aksinya dari jarak jauh. Pelaku juga menggunakan sejumlah aplikasi terkait.
"Kemudian yang kedua menggunakan aplikasi remote Access jo, kemudian menggunakan aplikasi remote access Chrome remote desktop, kemudian juga menggunakan remote access redmin dan menggunakan remote access putra VNC," ujarnya.
"Kemudian juga menggunakan aplikasi remote access di DW service dan menggunakan juga aplikasi remote access Nettalk, dan yang terakhir menggunakan perangkat khusus yang dimodifikasi oleh para pelaku atau miss pay," sambung Gatot.
Dalam penangkapan ini, polisi sudah mengamankan barang bukti, antara lain 43 unit komputer dan laptop, 58 unit handphone, 9 unit flashdisk, serta 1 unit DVR.
Terkait kecurangan ini, menurutnya, ada ratusan orang atau calon ASN yang didiskualifikasi.
"Untuk jumlah calon ASN yang didiskualifikasi sebanyak 359 orang, berdasarkan surat keputusan BKN, kemudian juga ada 81 orang yang lulus belum didiskualifikasi," tuturnya.
Nilai Suap Capai Rp 600 Juta
Satuan Tugas (Satgas) Anti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) Polri menangkap 30 tersangka kasus dugaan kecurangan dalam pelaksaan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2021.
Dari kejadian ini, polisi menyebutkan nilai suap yang dilakukan tersangka pada CASN 2021 mencapai Rp 600 juta.
"Rata-rata dari para tersangka yang sudah dilakukan penangkapan ada motivasi penggunaan uang atau uang suap dengan rentang Rp 150 sampai Rp 600 juta," kata Kabagren Ops Bareskrim Polri Kombes M Samsu Arifin di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Tes-CPNS-3.jpg)