Penjabat Gubernur Gorontalo 2022

Profil Zudan Arif Fakrulloh: Pecinta Alam yang Masuk Bursa Pj Gubernur Gorontalo

Sosok Zudan Arif Fakrulloh kembali mencuat ke publik di Gorontalo setelah namanya masuk bursa penjabat Gubernur Gorontalo 2022.

Editor: Lodie Tombeg
kompas.com
Zudan Arif Fakrulloh 

Meski begitu, kata dia akan lebih baik jika yang akan menjabat sebagai Pj, adalah sosok yang sudah memahami kondisi dan masalah Gorontalo. 

"Saya pikir bisa saja dia beradaptasi dengan kepemimpinan dan kemampuannya yang bagus, sebab kerja Pj juga ini kan dibantu oleh seluruh staf termasuk Sekda, yah selebihnya yang sudah betul paham tentang Gorontalo," tuturnya, Rabu (13/4/2022).

Karena itu kata dia, pihaknya sudah memberikan masukan serta usulan sosok yang kompeten mengisi posisi Pj. Meski sebetulnya untuk keputusan terakhir tergantung Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Kita juga sudah menyampaikan ke Presiden melalui DPP partai orang yang akan memimpin Gorontalo, namun terakhir kan tergantung Presiden siapa yang akan ditetapkan," ungkap Laode. 

Menurut Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo itu, jika ada nama yang mencuat ke permukaan, maka itu adalah Winarni Monoarfa dan Zudan Arif Fakrulloh. Secara persyaratan yang ada di undang-undang, dua sosok ini tentunya kata La Ode sudah, sudah tepat. 

"Saya pikir yah kedua-duanya sudah eselon satu yaa, Prof Zudan jelas eselon satu di Kemendagri, Ibu Winarni juga eselon satu di KLHK, antara keduanya yang lebih pas yah untuk menentukan itu nanti Presiden lah," jelasnya sembari tertawa kecil.

Menutup wawancara dengan TribunGorontalo.com, La Ode menegaskan, jika seorang Pj gubernur nanti mestinya sosok yang memiliki jejaring yang luas. Terutama yang memiliki jaringan kekuasaan di pusat. Sebab, nantinya sosok semacam itu akan banyak membantu Gorontalo terutama dalam hal politik anggaran.

Zudan Arif Fakrulloh sebelumnya diketahui sudah pernah mengisi posisi Pj Gubernur Gorontalo pada 2016 hingga 2017, tepatnya setelah Rusli Habibie menyelesaikan periode pertamanya sebagai gubernur.  (*)

 

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved