Mandi Junub Setelah Imsak, Batalkah Puasa?

Bagaimana jika orang tersebut terlambat mandi junub atau mandi besar hingga siang hari atau setelah imsakiyah

Istimewa
Ilustrasi Mandi Wajib 

TRIBUNGORONTALO.COM - Mandi besar atau mandi junub wajib dilakukan oleh umat Islam yang berhadas besar.

Bagaimana jika orang tersebut terlambat mandi junub atau mandi besar hingga siang hari atau setelah imsakiyah, padahal mereka melakukan telah melakukan hal yang membuat hadas besar di malam harinya.

Apakah baru melakukan mandi junub siang hari seperti itu bisa membatalkan puasa Ramadhan? Jika yang bersangkutan sedang puasa, simak penjelasan Ustaz Wahid Ahmadi dari Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah berikut ini:

"Mungkin kasusnya dia taruhlah jam 10 malam dia melakukan jima' atau jam 12 lebih malam lagi.

Kemudian, setelah melakukan jima', dia tertidur, ternyata tidak ada yang membangunkan sampai jam 10 pagi, kan begitu kasusnya.

Bahkan dia juga belum salat subuh.

"Nah, jika memang seperti itu kasusnya, benar-benar tertidur, tidak ada yang membangunkan, ya tidak ada masalah."

Selama dia sudah niat, jadi taruhlah dia tarawih, dia sudah niat besok mau puasa.

"Jam 12 (malam) dia melakukan itu lalu junub ternyata tertidur, kelelahan sampai jam 10 (pagi), itu dia puasanya tidak apa-apa."

Dia salat subuh diqadha, terus melakukan puasanya tanpa sahur ya tadi malam, tidak masalah.

Melangsungkan puasanya sampai sore (magrib).

Prinsipnya adalah suci dari hadast besar termasuk junub, itu bukan syarat atau rukun puasa.

"Sehingga puasanya sah, meskipun itu ya kebangetan ya kalau sampai bablas jam 10, berarti belum subuh itu dosa, itu harus istigfar itu, meski puasanya sah-sah saja."

Sementara itu kalau dia tidak tertidur, dan sengaja mandi junub telat, bagaimana hukumnya?

"Enggak apa-apa, jadi misalnya dia habis sahur melakukan hubungan badan, terus azan subuh."

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved