Senin, 16 Maret 2026

Korban Begal Jadi Tersangka, Amaq Sinta: Kalau Saya Mati Siapa Tanggung Jawab

Publik menyoroti kasus korban begal jadi tersangka. Murtede alias Amaq Sinta (34), warga Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.

Tayang:
Editor: Lodie Tombeg
zoom-inlihat foto Korban Begal Jadi Tersangka, Amaq Sinta: Kalau Saya Mati Siapa Tanggung Jawab
tribunnews
Ilustrasi korban begal 

Oleh warga, penemuan jasad itu dilaporkan ke polisi. Polisi yang mendapat laporan itu langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah olah TKP, diketahui kedua orang pemuda itu merupakan pelaku begal yang hendak membegal korbannya berinisial M.

Korban M yang hendak dibegal melawan hingga membuat kedua begal itu tewas.

"Mereka berdua meninggal akibat berduel dan mendapat perlawanan dari korbannya," kata Wakapolres Lombok Tengah Kompol Ketut Tamiana dalam keterangan pers, Selasa (12/4/2022).

Tamiana mengatakan, dalam kasus itu, pihaknya juga menangkap W (32) dan H (17) yang merupakan rekan dari P dan OWP.


Sederet Kasus soal Korban Begal yang Jadi Tersangka

Kasus penetapan korban begal menjadi tersangka kembali terjadi di Indonesia.

Kasus tersebut berawal dari penemuan dua jenazah pria berinisial P (30) dan OWP (21) di Jalan Raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Minggu (10/4/2022).

Ketika dilakukan penyelidikan, polisi mengungkap bahwa kedua jenazah merupakan begal yang tewas di tangan korbannya M (34).

M ditetapkan sebagai tersangka lantaran telah menewaskan dua pelaku begal dengan menusukkan sejata tajam pada dada dan punggung. Kendati demikian, kasus korban begal yang ditetapkan sebagai tersangka ini bukan pertama kali.

Sebelumnya kasus serupa juga pernah terjadi di Indonesia. Berikut Kompas.com merangkum sejumlah kasus soal korban begal yang ditetapkan sebagai tersangka dari tahun ke tahun di Indonesia:

1. Korban begal tewaskan 2 pelaku

Kasus terbaru soal korban begal yang ditetapkan menjadi tersangka terjadi di Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Minggu (10/4/2022) pukul 01.30 Wita.

Dilansir dari Kompas.com, korban begal yang berinisial M (34) melawan pelaku begal yang berinisial P (30) dan OWP (21). Wakapolres Lombok Tengah Kompol Ketut Tamiana menjelaskan, pelaku pembegalan tidak hanya berdua namun berempat. Kedua rekan P dan OWP yang turut beraksi adalah W (32) dan H (17).

Keempat pelaku begal tersebut hendak membegal M di jalan Desa Ganti. Para pelaku begal yang menggunakan senjata tajam berusaha mengambil paksa motor M.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved