Kapolri Minta Mahasiswa dan Aparat Cegah 'Penumpang Gelap' Aksi Damai
Menyampaikan aspirasi dalam bentuk demonstrasi dijamin konstitusi. Aksi damai, tanpa anarkis diharapkan berlangsung pada Senin 11 April 2022.
"Polri memberikan dan menjamin setiap warga negara untuk untuk menyampaikan aspirasinya atau memberikan ruang demokrasi. Oleh karena itu, pendekatan humanis harus terus dilaksanakan dalam mengawal aksi demonstrasi," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/4/2022) malam.
Polri, kata Sigit, memiliki komitmen dalam rangka menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) dan nilai-nilai demokrasi di Indonesia seperti tertuang dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, khususnya poin soal kebebasan berpendapat dan berekspresi.
Menurutnya, kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan bagian dari hak asasi manusia sehingga diberikan perlindungan secara universal. Sigit juga menegaskan, aparat kepolisian akan menjalankan tugasnya dalam memberikan jaminan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Mantan Kapolda Banten itu pun berharap semua pihak mampu menghormati dan menjaga kesucian serta kekhusyukan umat Islam yang sedang menjalani Ibadah Puasa Ramadhan.
"Sebab itu, humanis harus terus dilaksanakan. Apalagi, karena saat ini bulan Ramadhan, kesucian dan kekhusyukan bagi umat muslim yang sedang menjalani puasa tetap harus kita perhatikan," ujar Sigit.
Sigit juga mengimbau, pihak kepolisian maupun peserta aksi bersama-sama mengantisipasi adanya penumpang gelap atau oknum yang berusaha menunggangi demonstrasi tersebut.
Ia menilai, dengan adanya antisipasi penumpang gelap dari pihak kepolisian dan peserta aksi, maka aspirasi yang disampaikan bisa berjalan dan tersalurkan dengan baik tanpa adanya noise atau sumbatan komunikasi. "Sehingga penyampaian pesan ini betul-betul tersampaikan dengan jernih tidak ada noise.
Dengan begitu, para pengambil keputusan, pemangku kebijakan, mendengarkan dengan jelas, kemudian segera bisa ditindaklanjuti pesan tersebut tanpa terganggu oleh noise-noise tersebut. Ini tentunya menjadi tanggung jawab kita bersama," ucap Sigit.
Selain itu, Sigit juga mengatakan pihak kepolisian akan memberikan tindakan tegas kepada pihak mana pun yang mencoba memanfaatkan demonstrasi tersebut demi mengambil keuntungan segelintir kelompok. Ia berharap gerakan aksi mahasiswa betul-betul berjalan aman, tertib, serta aspirasinya bisa tersampaikan.
"Tapi terhadap kelompok-kelompok penyusup yang akan menunggangi tolong dari rekan-rekan untuk mengawasi betul. Kalau sampai terjadi pemicu kemudian terjadi hal yang sifatnya anarkis dan kita harus melakukan penegakan hukum, tarik sampai ke atas hingga sampai tuntas dan itu semuanya akan kita proses," tutup Sigit.
Diketahui, pada Senin (11/4/2022) hari ini, mahasiswa akan menggelar unjuk rasa besar-besaran di depan kompleks parlemen, Jakarta. Sebelumnya, demo digadang-gadang mau digelar di depan Istana. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolri Sebut Oknum yang Buat Anarki pada Aksi Mahasiswa Akan Diproses Hukum"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/110422-Listyo-Sigit-Prabowo.jpg)