Ketentuan Besaran Tunjangan Hari Raya CPNS

Ramadhan telah tiba. Tak lama lagi Idulfitri. Topik seputar Tunjangan Hari Raya (THR) selalu menarik perhatian setiap jelang Lebaran.

Editor: Lodie Tombeg
Tribun Pontianak
Uang rupiah pecahan Rp 100 ribu. 

- tunjangan kinerja daerah atau sebutan lain;

- tambahan penghasilan pegawai atau sebutan lain;

- insentif kinerja;

- insentif kerja;

- tunjangan pengelolaan arsip statis;

- tunjangan bahaya,

- tunjangan risiko,

- tunjangan kompensasi, atau tunjangan lain yang sejenis;

- tunjangan pengamanan;

- tunjangan profesi atau tunjangan khusus guru dan dosen atau tunjangan kehormatan;

- tambahan penghasilan bagi guru PNS;

- insentif khusus;

- tunjangan khusus;

- tunjangan pengabdian;

- tunjangan operasi pengamanan;

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved