Tempat Hiburan Malam di Pohuwato Dilarang Beroperasi Selama Ramadhan
Menurut Bupati Saipul Mbuinga, larangan itu agar masyarakat bisa khusyuk beribadah.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato melarang tempat hiburan malam di wilayah tersebut beroperasi selama Ramadhan 1443 H.
Menurut Bupati Saipul Mbuinga, larangan itu agar masyarakat bisa khusyuk beribadah.
Kata dia, penutupan seluruh tempat-tempat hiburan itu juga mencegah munculnya ‘penyakit masyarakat’.
"Kita mencegah penyakit masyarakat pada saat bulan puasa," ucap Saipul Mbuinga, Sabtu (2/4/2022) saat berbicara di depan Forum Koordinasi Pimpinan (Forkopimda) Pohuwato.
Selain itu kata Saipul, penutupan tempat hiburan agar kondusifitas daerah tidak terganggu, terlebih selama bulan suci Ramadhan.
Menyeriusi hal itu, Saipul akan menyiagakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Dalam menjalankan tugasnya, perangkat Pemerintah Daerah yang tugasnya memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah ini, akan dibantu oleh Polri.
Satpol PP bersama personel Polri kata Saipul akan menyisir lokasi-lokasi yang dicurigai tempat hiburan malam.
"Setiap saat pihak Kepolisian Polres Pohuwato dan dibantu penuh Satpol-PP untuk melakukan razia di tempat-tempat yang memungkinkan melakukan hal-hal tersebut," tutup Saipul.
Sejumlah tempat hiburan malam di Pohuwato berada di pesisir pantai. Lokasi ini satu kawasan dengan Wisata Pohon Cinta.
Banyak yang menyebut kawasan hiburan malam ini dengan sebutan Cafe Pohon Cinta.
Dihubungi via telepon, Rajak Muksir, imam masjid di salah satu masjid di Pohuwato mengungkapkan, jika ia secara pribadi mendukung kebijakan pemkab tersebut.
“Ya bagus. Mungkin masyarakat butuh hiburan, tapi biarlah hiburan kita selama bulan suci ini adalah azan dan salat lima waktu,” tutup dia, tegas. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Konser.jpg)