Selasa, 14 April 2026

Buka Pendaftaran 30 Maret-18 April 2022: Ini Cara Mendaftar Akpol

Lulusan SMA dan SMK yang tertarik masuk Akademi Kepolisian perlu tahu cara daftar Taruna Akademi Polisi (Akpol) 2022.

Tayang:
Editor: Lodie Tombeg
zoom-inlihat foto Buka Pendaftaran 30 Maret-18 April 2022: Ini Cara Mendaftar Akpol
kompas.com
(Ilustrasi) Taruna Akpol 

c. Pendaftar harus datang sendiri (tak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi

d. Pendaftar melakukan perekaman wajah (face recognition) yang di lakukan oleh operator di Polres

e. Pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap 2 (dua):

1) Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi

2) Asli Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk Kartu keluarga (KK) yang sudah ada Barcodenya tidak perlu dilegalisir

3) Asli akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk akte kelahiran yang sudah ada Barcodenya tidak perlu dilegalisir

4) Asli ijazah: SD, SMP, SMNMA/sederajat, bagi yang ijazahnya sudah menggunakan barcode tidak perlu dilegalisir dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan

5) asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan

6) Pas foto berwama ukuran 4 x 6 dengan latar belakang wama merah sebanyak 10 lembar

7) Surat persetujuan orang tuafwali (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi

8) Surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan (contoh form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi

9) surat pemyataan belum pemah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi

10) Daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaraan online) dan fotokopi

11) Surat perjanjian ikatan din as pertama anggota Polri (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi

12) Surat pemyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved