Prof Zudan Tanggapi Mahfud MD: Jangan Paksa ASN Korupsi

Prof Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD agar ASN Jangan makan uang rakyat itu sesuatu yang positif.

istimewa
Prof Zudan menanggapi pernyataan Mahfud MD agar Aparatur Sipil Negara (ASN) itu jangan makan uang rakyat itu, sesuatu yang positif, Senin (14/3/2022). 

TRIBUNGORONTALO.COM – Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Prof Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD agar aparatur sipil negara (ASN) tidak makan uang rakyat, sesuatu yang positif.

“ASN jangan korupsi itu, kami tangkap sebagai sesuatu yang positif mengingatkan kita,” ujar Zudan, melalui tim rilis media ke TribunGorontalo.com, Senin (14/3/2022).

Mahfud meminta Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat pemerintah dan pejabat negara untuk bekerja baik dan tidak makan uang rakyat.

"Kalau kita berbuat kejahatan, makan uang negara dan uang rakyat, suatu saat tidak akan aman. Hari ini aman, mungkin besok atau lusa anda tidak aman. Ketika sebelum pensiun anda aman, mungkin setelah pensiun anda akan dikejar orang," kata Mahfud dalam siaran persnya, dilansir Kompas TV, Minggu (13/3/2022), 

Namun Zudan berpendapat, di dalam mengingatkan itu mohon semuanya berpikir komprehensif bahwa ASN itu rata-rata sebagai anak buah. “Maka tolong, bapak buahnya juga jangan mengajari korupsi. Jangan mengajari berbuat tidak benar. Misalnya untuk naik jabatan harus bayar. Tolong lakukan dengan benar juga. Jangan paksa ASN untuk korupsi,” ucapnya.

Lebih lanjut, Dirjen Dukcapil Kemendagri itu menegaskan, jangan juga kepala daerahnya punya calon-calon pemenangnya ASN disuruh mengamankan. “Saya mendengar laporan-laporan dari daerah melaporkan, mereka merasa berat sekarang ini. Mereka melaporkan malu-malu, tidak berani terbuka karena takut dipecat,” ungkapnya.

Ia menyimpulkan, kita harus bergerak agar jangan sampai semua disalahkan ke ASN. “Tolong para pimpinan ASN diingatkan sama-sama. Dan ini juga bagian dari struktur besar kita, ongkos politik pilkada juga terlalu mahal. Sehingga mereka cari kembalian melalui proyek, melalui izin-izin. Dan itu yang mengeksekusi para ASN. Kasihan, banyak ASN yang menjadi korban. Kalau tidak mengikuti kepala daerah bisa dipecat, kalau mengikuti ada resiko terkena tindak pidana korupsi.

Ia menjelaskan, ASN tidak bisa sendirian membenahi sistem ini. Tapi harus secara bersama-sama. Karena ASN ada atasannya. Ada juga satu dua ASN yang nakal bermain sendiri. Tapi itu, kata dia, mudah menyelesaikannya. Rata-rata kalau yang korupsi kepala daerah pasti ASN dibawahnya banyak. Tapi kalau ASN bermain sendiri, kepala daerahnya tidak terkena. Karena bermain kecil.

“Ini harus dicermati, kita harus bergerak komperhensif bersama-sama. Dari pimpinan sampai bawahan, semua harus punya niat yang sama. Kalau hanya ASN yang disuruh terus, berat juga,” tuturnya.

“Banyak ASN yang terkena masalah Tipikor. Tapi penyebabnya apa? itu yang harus dilihat. Kan sering kali satu paket dengan kepala daerah nya. Karena masalah jabatan, masalah pengadaan barang dan jasa, masalah perizinan,” sambungnya.

Menurutnya, terjadi korupsi karena gaji pejabat yang masih rendah. Gaji Bupati hanya Rp 6 juta, gaji Gubernur Rp8 juta. Mestinya dinaikkan gaji bupati Rp150 juta, gaji gubernur Rp200 juta. “Tentu harus disesuaikan dengan provinsinya. Kalau provinsi kecil gajinya 75 juta, provinsi besar 200 juta. Misalnya seperti itu,” ujarnya.

Ia mengaku dirinya pernah menjadi pj gubernur, gajinya hanya Rp 8 juta. Terlalu sedikit, sedangkan yang minta sumbangan banyak. “Kalau membahas korupsi, penuhi dulu kebutuhan minimal untuk hidupnya. Sekolahkan anak, kesehatan, kemudian ongkos politiknya jangan mahal,” pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved